SARA adalah berbagai pandangan dan
tindakan yang didasarkan atas sentimen identitas yang menyangkut suku bangsa
agama, ras atau keturunan, dan golongan. Setiap tindakan yang melibatkan
kekerasan, diskriminasi, dan pelecehan yang didasarkan atas identitas diri dan
golongan dapat dikatakan sebagai tindakan SARA. Tindakan ini mengebiri dan melecehkan
kemerdekaan dan hak-hak asasi atau mendasar yang melekat pada diri manusia.
SARA yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat digolongkan ke dalam tiga
kategori berikut ini.
- Personal, yaitu tindakan SARA yang dilakukan oleh individu atau kelompok. Hal yang termasuk kategori ini adalah tindakan dan pernyataan yang bersifat menyerang, mengintimidasi, melecehkan, dan menghina identitas seseorang atau golongan.
- Institusional, yaitu tindakan SARA yang dilakukan oleh suatu institusi sosial, termasuk negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, sengaja atau’ tidak sengaja telah membuat peraturan diskriminatif dalam struktur organisasi maupun kebijakannya.
- Kultural, yaitu tindakan SARA yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau institusi sosial yang diwujudkan dalam bentuk penyebaran mitos, tradisi, dan ide-ide diskriminatif melalu struktur budaya masyarakat
Anti-SARA adalah suatu tindakan
sistematis untuk memerangi masalah SARA dalam berbagai bentuk, termasuk sistem
dan kebijakan diskriminatif serta sentimen-sentimen SARA yang secara tidak
sadar telah tertanam dalam diri setiap anggota masyarakat sejak usia
kanak-kanak. Oleh karena itu, persoalan SARA sering melibatkan persoalan
kekuatan ekonomi dan politik, yang suatu kelompok berhasil menguasai kekuatan
ekonomi atau politik dan tidak bersedia mendistribusikan kepada kelompok
lainnya.
Gerakan moral Anti-SARA berupaya
untuk mengikis ketimpangan-ketimpangan tersebut melalui suatu sistem yang
mengoreksi dan mengakomodasi ketidakadilan sosial. Dalam implementasinya,
gerakan moral Anti-SARA aktif menggalang partisipasi masyarakat untuk
bersama-sama memerangi SARA. Penyakit sosial yang telah berusia berabad-abad
ini akan terus merajalela jika tidak segera dihentikan. Walaupun penyebab timbulnya
penyakit kronis ini bukan sepenuhnya kesalahan masyarakat saat ini, upaya
penyembuhannya merupakan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat.
Masyarakat Anti-SARA adalah
sekelompok manusia, baik terikat dalam sebuah institusi maupun sebagai publik,
yang sikap dan perilakunya senantiasa dilandasi dengan penuh toleransi dan
empati sosial yang tinggi dalam menyikapi setiap perbedaan identitas, seperti
suku bangsa, agama, ras atau keturunan, dan golongan.
Mereka selalu berupaya menyingkirkan
segala hal yang berbau SARA, yang ditunjukkan dengan kemampuan bekerja sama
dengan seluruh komponen masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Masyarakat Anti-SARA
di Indonesia merupakan organisasi independen yang memperjuangkan terciptanya
tatanan masyarakat yang menjunjung keadilan sosial dan persamaan hak bagi
seluruh umat manusia tanpa mempedulikan latar belakang. Juga, dalam
memperjuangkan aspirasinya, organisasi ini bersifat antikekerasan dan tidak
mengenal batasan keanggotaan; terbuka untuk semua warga masyarakat tanpa
membedakan latar belakang suku bangsa agama, ras atau keturunan, dan golongan.
Sebagai institusi sosial yang
bersifat nirlaba, kegiatan organisasi ini didanai oleh sumbangan masyarakat dan
usaha-usaha lain yang tidak mengikat. Organisasi ini juga aktif membina kerja
sama dengan berbagai institusi lainnya dalam mengembangkan dan menciptakan
progam proyek serupa, dalam rangka membangun kerukunan SARA serta persamaan hak
demi terwujudnya keharmonisan hidup bermasyarakat. Di antara tujuan
didirikannya Masyarakat Anti-SARA Indonesia adalah sebagai berikut.
- Memerangi segala bentuk sikap dan perbuatan yang berbau SARA.
- Memberikan pendidikan dan penerangan kepada masyarakat tentang pentingnya sikap toleransi dan empati sosial terhadap hubungan keanekaragaman dan perubahan kebudayaan.
- Menggalang partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang anti-SARA.
- Mendorong terciptanya komunitas masyarakat yang hidup dalam keteraturan dan keseimbangan dalam keanekaragaman sosial budaya.
Sumber:
Bagja Waluya. 2009. Sosiologi: Menyelami
Fenomena Sosial di Masyarakat. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen
Pendidikan Nasional.
Lawang, Robert M.Z. 1980. Pengantar Sosiologi.
Jakarta: UT.