HALAMAN UTAMA

Minggu, 05 Desember 2021

Multikulturalsime

 

Multikulturalsime adalah sebuah ideologi, alat, atau wahana untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya. Sebagai sebuah ide atau ideologi, multikulturalisme terserap dalam berbagai interaksi yang ada dalam berbagai struktur kehidupan manusia yang tercakup dalam kehidupan sosial, ekonomi dan bisnis, politik, dan berbagai kegiatan lainnya di masyarakat. Kajian mengenai corak kegiatan, yaitu hubungan antarmanusia dalam berbagai manajemen pengelolaan sumber daya, merupakan sumbangan sangat besar dan penting dalam upaya mengembangkan serta memantapkan multikulturalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 


Multikulturalisme bukan hanya sebuah wacana, melainkan juga sebuah ideologi yang harus diperjuangkan karena dibutuhkan sebagai landasan bagi tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan hidup masyarakat. Multikulturalisme bukan sebuah ideologi yang berdiri sendiri, terpisah dari ideologi-ideologi lainnya. Multikulturalisme membutuhkan seperangkat konsep yang merupakan bangunan konsep-konsep untuk dijadikan acuan dalam memahami dan mengembang kan kehidupan bermasyarakat.

 

Untuk dapat memahami multikulturalisme, diperlukan landasan pengetahuan berupa konsep-konsep yang relevan dan mendukung keberadaan serta berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan manusia. Konsep-konsep tersebut harus dikomunikasikan di antara para ahli yang mempunyai perhatian ilmiah yang sama tentang multikulturalisme sehingga terdapat kesamaan pemahaman dan saling mendukung dalam memperjuangkan ideologi ini.

 

Kelompok sosial merupakan kelompok yang dinamis. Setiap kelompok sosial pasti mengalami perkembangan serta perubahan. Untuk meneliti gejala tersebut, perlu ditelaah lebih lanjut perihal dinamika kelompok sosial tersebut. Beberapa kelompok sosial bersifat lebih stabil daripada kelompok-kelompok sosial lainnya atau strukturnya tidak mengalami perubahan-perubahan yang mencolok. Ada pula kelompok-kelompok sosial yang mengalami perubahan-perubahan cepat, walaupun tidak ada pengaruh-pengaruh dari luar.

 

Akan tetapi pada umumnya, kelompok sosial mengalami perubahan sebagai akibat proses formasi ataupun reformasi dari pola-pola di dalam kelompok tersebut karena pengaruh dari luar. Keadaan yang tidak stabil dalam kelompok sosial terjadi karena konflik antarindividu dalam kelompok atau karena adanya konflik antarbagian kelompok tersebut sebagai akibat tidak adanya keseimbangan antara kekuatan-kekuatan di dalam kelompok itu sendiri. Ada bagian atau segolongan dalam kelompok itu yang ingin merebut kekuasaan dengan mengorbankan golongan lainnya; ada kepentingan yang tidak seimbang sehingga timbul ketidakadilan; ada pula perbedaan paham tentang cara-cara memenuhi tujuan kelompok dan lain sebagainya. Semuanya itu mengakibatkan perpecahan di dalam kelompok hingga timbul perubahan struktur.

 

Timbulnya struktur yang baru pada akhirnya juga bertujuan untuk mencapai keadaan yang stabil. Tercapainya keadaan yang stabil sedikit banyak juga bergantung pada faktor kepemimpinan dan ideologi yang dengan berubahnya struktur, mungkin juga mengalami perubahan-perubahan. Kadang-kadang konflik dalam kelompok sosial dapat dikurangi atau bahkan dihapuskan, misalnya dengan mengadakan “kambing hitam” (scapegoating) atau kelompok tersebut menghadapi musuh bersama dari luar.

 

Sumber:

 

 

Bagja Waluya. 2009. Sosiologi: Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

 

Lawang, Robert M.Z. 1980. Pengantar Sosiologi. Jakarta: UT.

 

Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali.