Multikulturalsime adalah sebuah
ideologi, alat, atau wahana untuk meningkatkan derajat manusia dan
kemanusiaannya. Sebagai sebuah ide atau ideologi, multikulturalisme terserap
dalam berbagai interaksi yang ada dalam berbagai struktur kehidupan manusia
yang tercakup dalam kehidupan sosial, ekonomi dan bisnis, politik, dan berbagai
kegiatan lainnya di masyarakat. Kajian mengenai corak kegiatan, yaitu hubungan
antarmanusia dalam berbagai manajemen pengelolaan sumber daya, merupakan
sumbangan sangat besar dan penting dalam upaya mengembangkan serta memantapkan
multikulturalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Multikulturalisme bukan hanya sebuah
wacana, melainkan juga sebuah ideologi yang harus diperjuangkan karena
dibutuhkan sebagai landasan bagi tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan
hidup masyarakat. Multikulturalisme bukan sebuah ideologi yang berdiri sendiri,
terpisah dari ideologi-ideologi lainnya. Multikulturalisme membutuhkan
seperangkat konsep yang merupakan bangunan konsep-konsep untuk dijadikan acuan
dalam memahami dan mengembang kan kehidupan bermasyarakat.
Untuk dapat memahami
multikulturalisme, diperlukan landasan pengetahuan berupa konsep-konsep yang
relevan dan mendukung keberadaan serta berfungsinya multikulturalisme dalam
kehidupan manusia. Konsep-konsep tersebut harus dikomunikasikan di antara para
ahli yang mempunyai perhatian ilmiah yang sama tentang multikulturalisme
sehingga terdapat kesamaan pemahaman dan saling mendukung dalam memperjuangkan
ideologi ini.
Kelompok sosial merupakan kelompok
yang dinamis. Setiap kelompok sosial pasti mengalami perkembangan serta
perubahan. Untuk meneliti gejala tersebut, perlu ditelaah lebih lanjut perihal dinamika
kelompok sosial tersebut. Beberapa kelompok sosial bersifat lebih stabil
daripada kelompok-kelompok sosial lainnya atau strukturnya tidak mengalami
perubahan-perubahan yang mencolok. Ada pula kelompok-kelompok sosial yang
mengalami perubahan-perubahan cepat, walaupun tidak ada pengaruh-pengaruh dari
luar.
Akan tetapi pada umumnya, kelompok
sosial mengalami perubahan sebagai akibat proses formasi ataupun reformasi dari
pola-pola di dalam kelompok tersebut karena pengaruh dari luar. Keadaan yang
tidak stabil dalam kelompok sosial terjadi karena konflik antarindividu dalam
kelompok atau karena adanya konflik antarbagian kelompok tersebut sebagai
akibat tidak adanya keseimbangan antara kekuatan-kekuatan di dalam kelompok itu
sendiri. Ada bagian atau segolongan dalam kelompok itu yang ingin merebut
kekuasaan dengan mengorbankan golongan lainnya; ada kepentingan yang tidak
seimbang sehingga timbul ketidakadilan; ada pula perbedaan paham tentang
cara-cara memenuhi tujuan kelompok dan lain sebagainya. Semuanya itu
mengakibatkan perpecahan di dalam kelompok hingga timbul perubahan struktur.
Timbulnya struktur yang baru pada
akhirnya juga bertujuan untuk mencapai keadaan yang stabil. Tercapainya keadaan
yang stabil sedikit banyak juga bergantung pada faktor kepemimpinan dan
ideologi yang dengan berubahnya struktur, mungkin juga mengalami
perubahan-perubahan. Kadang-kadang konflik dalam kelompok sosial dapat
dikurangi atau bahkan dihapuskan, misalnya dengan mengadakan “kambing hitam” (scapegoating)
atau kelompok tersebut menghadapi musuh bersama dari luar.
Sumber:
Bagja Waluya.
2009. Sosiologi: Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat.
Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Lawang, Robert
M.Z. 1980. Pengantar Sosiologi. Jakarta: UT.
Soekanto,
Soerjono. 1990. Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali.