Kedatangan bangsa Portugis sampai di Indonesia
(Maluku) segera diikuti oleh bangsa Spanyol. Ekspedisi bangsa Spanyol di bawah
pimpinan Magelhaen, pada tanggal 7 April 1521 telah sampai di Pulau Cebu.
Rombongan Magelhaen diterima baik oleh Raja Cebu sebab
pada waktu itu Cebu sedang bermusuhan dengan Mactan. Persekutuan dengan Cebu ini
harus dibayar mahal Spanyol sebab dalam peperangan ini Magelhaen terbunuh.
Dengan meninggalnya Magelhaen, ekspedisi bangsa
Spanyol di bawah pimpinan Sebastian del Cano melanjutkan usahanya untuk
menemukan daerah asal rempah-rempah. Dengan melewati Kepulauan Cagayan dan Mindanao
akhirnya sampai di Maluku (1521).
Kedatangan bangsa Spanyol ini diterima baik oleh
Sultan Tidore yang saat itu sedang bermusuhan dengan Portugis. Sebaliknya,
kedatangan Spanyol di Maluku bagi Portugis merupakan pelanggaran atas “hak
monopoli”. Oleh karena itu, timbullah persaingan antara Portugis dan Spanyol.
Sebelum terjadi perang besar, akhirnya diadakan Perjanjian Saragosa (22 April
1529) yang isinya sebagai berikut.
Spanyol harus meninggalkan Maluku, dan memusatkan
kegiatannya di Filipina.
Portugis tetap melakukan aktivitas perdagangan di
Maluku.
Sumber:
Dwi Ari Listiyani.
2009. Sejarah 2 Untuk SMA/MA Kelas XI Program IPS. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen
Pendidikan Nasional.
Leo Agung S. Dan
Dwi Ari Listiyani. 2003. Sejarah Nasional dan Umum 2. Surakarta:
Sebelas Maret University Press.
Marwati Djoened
Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. 1984. Sejarah Nasional Indonesia V
dan VI. Jakarta: Balai Pustaka.
Nugroho
Notosusanto. Dkk . 1992. Sejarah Nasional Indonesia 2 dan 3.
Jakarta: Depdikbud.