1.
Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank
Lembaga
keuangan bukan bank adalah semua lembaga/badan yang melakukan aktivitas keuangan
baik secara langsung maupun tidak
langsung menghimpun dana dari masyarakat dengan menerbitkan surat-surat
berharga dan menyalurkan dana tersebut untuk membiayai investasi di berbagai
perusahaan.
Sama
halnya dengan bank, Lembaga keuangan bukan bank ini juga memiliki peranan yang
sangat penting bagi pertumbuhan perekonomian negara Indonesia. Sebab, dengan
adanya Lembaga keuangan bukan bank ini secara otomatis konsumsi domestik akan
bergerak maju dan mendorong lajunya perekonomian Indonesia. Namun, fungsi dan
tugasnya yang membedakan antara lembaga jasa keuangan perbankan dan lembaga
keuangan bukan bank.
2. Fungsi dan Tujuan
Lembaga Keuangan Bukan Bank
Fungsi lembaga keuangan
bukan bank dalam perekonomian antara lain sebagai berikut.
- Pemberian bantuan modal.
- Mengumpulkan dana dari masyarakat dengan mengeluarkan dokumen berharga dan menyalurkannya kembali untuk pembiayaan investasi kepada perseorangan maupun perusahaan yang membutuhkan.
- Menjadi perantara bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia serta menjadi badan hukum pemerintah dalam pengadaan kredit di dalam negeri maupun luar negeri.
- Memperluas lapangan pekerjaan.
- Membantu kegiatan usaha dalam meningkatkan produktivitas barang atau jasa.
Selain
itu, Lembaga keuangan bukan bank memiliki tujuan untuk membantu terdorongnya
perkembangan pasar modal, pasar uang dan membantu permodalan suatu perusahaan
dengan perekonomian daerah, yang utama adalah golongan bawah.
3.
Jenis-Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank
Jenis-jenis lembaga
keuangan bukan bank antara lain sebagai berikut.
- Pasar modal
Pasar
modal memiliki dua pengertian, yaitu berdasarkan fungsi ekonomi dan fungsi
keuangan. Fungsi ekonomi maksudnya pasar modal merupakan wahana pertemuan
antara pihak yang memerlukan dana dan pihak yang kelebihan dana. Fungsi
keuangan maksudnya pasar modal memberikan kesempatan bagi pemilik dana untuk
memperoleh imbalan berupa bunga dari pihak yang membutuhkan dana. Contoh pasar
modal, antara lain NASDAQ, Hongkong Stock Exchange, Euronext, New York Stock
Exchange (NYSE), London Stock Exchange, Japan Stock Exchange Group, Toronto
Stock Exchange (TSX), Shanghai Stock Exchange.
- Asuransi
Perusahaan
asuransi ialah Lembaga Keuangan Bukan Bank yang menghimpun dana dengan cara
menarik premi setiap bulannya selama masa kontrak sesuai dengan perjanjian
masing-masing pihak dan dijelaskan dalam polis asuransi. Polis asuransi adalah
sebuah bukti kontrak perjanjian yang tertulis antara kedua pihak dalam asuransi
yaitu pihak penanggung dengan pihak tertanggung, yang berisi segala hak dan kewajiban antara masing-masing pihak tersebut. Adapun beberapa
jenis asuransi, antara lain asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi
pendidikan, asuransi kendaraan, asuransi kepemilikan rumah dan properti, dan
asuransi bisnis.
Dalam
hal asuransi, pemerintah telah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) yang kinerjanya diawasi oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Badan
yang terkait dengan BPJS yaitu BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.
- Leasing
Perusahaan
Leasing atau Multifinance ialah LKBB yang memberikan layanan pembiayaan dengan
sistem kontrak sewa yang digabungkan dengan pembelian secara angsuran kepada
perusahaan maupun perorangan. Adapun beberapa perusahaan leasing yang cukup
populer di Indonesia diantaranya ialah PT. BCA Finance, PT. BFI Finance, PT.
Summit Oto Finance, PT. Indomobil Finance Indonesia, PT. Astra Credit Companies
(ACC), PT. Adira Dinamika Multi Finance, PT. Federal International Finance
(FIF)
- Perum Pengadaian
Perusahaan
Umum Pegadaian ialah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan
kegiatan penyaluran kredit kepada masyarakat. Dasar hukum yang digunakan ialah
hukum gadai sehingga masyarakat terhindar dari bunga yang terlalu tinggi.
Adapun beberapa produk layanan dari Perum Pegadaian, diantaranya ialah gadai
konvensional, gadai syariah, gadai emas, jasa taksiran dan sertifikasi logam
mulia, jasa penitipan barang berharga.
- Dana Pensiun
Dana
pensiun adalah salah satu lembaga keuangan bukan bank yang memiliki aktivitas
memberikan jaminan kesejahteraan pada masyarakat baik untuk kepentingan pensiun
ataupun akibat kecelakaan. Menurut UU No. 11 tahun 1992, dana pensiun terdiri
dari tiga jenis, yaitu Dana Pensiun Pemberi Kerja, Dana Pensiun Lembaga
Keuangan, Dana Pensiun Lembaga Asuransi Kesehatan.
- Lembaga Pembiayaan
Lembaga
pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk
penyediaan dana atau barang modal. Lembaga pembiayaan meliput sebagai berikut.
- Perusahaan pembiayaan adalah badan usaha yang khusus didirikan untuk melakukan sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan usaha kartu kredit.
- Perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembuatan (investee company) untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, dan pembiayaan atas hasil usaha.
- Perusahaan pembiayaan infrastruktur adalah badan usaha yang didirikan khusus untuk melakukan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur.
Sumber:
Bening
Sarwini, Candra kirana, Puji Hastuti,dkk. 2021. BELAJAR PRAKTIS EKONOMI Untuk
SMA/MA Kelas X Kurikulum 2013. Klaten: Viva Pakarindo.
Nurcahyaningtias.
2009. EKONOMI Untuk SMA/MA Kelas X Kurikulum 2006. Jakarta: Pusat
Perbukuan Departemen Nasional.
Sri
Nur Mulyati, Agus Mahfudz, Leni Permana. 2009. EKONOMI 1 Untuk SMA/MA Kelas X
Kurikulum 2006. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Nasional.
Sukardi.
2009. EKONOMI 1 Untuk SMA/MA Kelas X Kurikulum 2006. Jakarta: Pusat
Perbukuan Departemen Nasional.
Totok
Budisantoso, Nuritomo, S.E. 2014. BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN EDISI 3. Surabaya:
Salemba Empat.
