Secara
umum bank di Indonesia dibagi menjadi dua yaitu Bank Konvensional dan Bank
Syariah. Bank Konvensional adalah bank yang memilki aktivitas memobilisasi atau
menerima dana masyarakat dengan memberikan bunga sebagai bentuk balas jasanya.
Sedangkan, Bank Syariah adalah bank yang dalam aktivitasnya tidak
menarik bunga dari jasa usahanya, tetapi diperhitungkan mendapat bagian jasa
berupa bagi hasil. Berikut ini adalah perbedaan Bank Konvensional dengan Bank
Syariah.
Sumber:
Supriyanto,
Ali Muhson. 2009. EKONOMI untuk SMA/MA KELAS X. Jakarta: Pusat Perbukuan
Departemen Pendidikan Nasional.
