Diferensiasi
sosial adalah pengelompokan masyarakat ke dalam atribut secara horizontal,
seperti ras, etnis atau suku bangsa, klan, agama, profesi, dan jenis kelamin.
Diferensiasi sosial dapat juga berlandaskan status sosial, dalam arti setiap
unsur sosial tersebut statusnya sama atau sederajat. Contohnya, suku bangsa.
Setiap suku bangsa di dunia ini mempunyai derajat yang sama.
Perbedaan-perbedaan sosial di masyarakat bukan merupakan perbedaan yang akan
mengakibatkan terjadinya konflik (pertentangan), melainkan akan mengisi setiap
kedudukan yang tersedia sesuai dengan hak masing-masing. Berdasarkan jenisnya,
diferensiasi sebagai berikut.
- Diferensiasi tingkatan (rank differentiation), terjadi akibat adanya ketidakseimbangan penyaluran barang dan jasa yang dibutuhkan ke suatu daerah. Penyalurannya melalui berbagai tangan sehingga sampai ke tujuan memiliki harga yang berbeda.
- Diferensiasi fungsional (functional differentiation), terjadi karena adanya pembagian kerja yang berbeda-beda di suatu lembaga sosial. Setiap orang yang bekerja harus melaksanakan kewajiban sesuai dengan fungsinya.
- Diferensiasi adat (custom differentiation), aturan dan norma yang mengikat masyarakat muncul di suatu daerah sebagai kebutuhan. Munculnya norma atau aturan untuk mengatur ketenteraman dan ketertiban masyarakat sengaja diadakan pada saat dan situasi tertentu karena keberadaannya memang dibutuhkan. Adanya aturan atau norma yang muncul, sejalan dengan nilai yang ada pada masyarakat bersangkutan, agar perilaku setiap warganya terkendali.
Sumber:
Bagja
Waluya. 2009. Sosiologi: Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat. Jakarta:
Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
