Pasar
Persaingan Tidak Sempurna (Imperfect
Competition) sering diartikan sebagai pasar dengan jumlah penjual dan pembeli
yang banyak, tetapi dalam pasar tersebut ada satu atau beberapa penjual yang
dominan sehingga penjual dominan tersebut bisa mempengaruhi harga atau dalam
pasar itu ada satu atau beberapa pembeli yang bisa mempengaruhi harga.
Adanya
banyak penjual menyebabkan dalam pasar menjadi ada persaingan, tetapi adanya
penjual dominan (misal karena menguasai volume yang cukup signifikan atau
besar, kualitas cukup baik dan lainnya) menjadikan ada unsur monopolistik
(dalam pengertian bisa mempengaruhi harga).
Adanya
berbagai pihak yang menguasai pasar atau harga melahirkan keberagaman
bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna. Secara umum, bentuk-bentuk pasar
persaingan tidak sempurna antara lain pasar monopoli, pasar oligopoli, pasar
persaingan monopolistik dibahas berikut ini.
1.
Pasar Monopoli
Pasar
monopoli adalah pasar produk di mana hanya terdapat satu penjual saja dalam
industri tersebut dan untuk produknya tidak tersedia barang pengganti atau
substitusi. Oleh karena pada pasar ini penjualnya hanya ada satu saja dan
produknya tidak ada barang pengganti maka bagi konsumen tentunya tidak ada
pilihan lain. Pembentukan harga dalam pasar ini tidak lagi ditentukan oleh
kekuatan tarik-menarik antara penjual produsen dan pembeli atau konsumen,
tetapi harga ditentukan oleh produsen (produsen sebagai price maker atau pembuat harga).
2.
Pasar Oligopoli
Pasar
Oligopoli adalah pasar di mana terdapat beberapa penjual (beberapa penjual yang
dimaksud sering antara dua sampai belasan penjual) dalam pasar suatu produk
tertentu. Kadang kala ada yang membedakan untuk pasar di mana hanya ada dua
penjual saja disebut dengan pasar Duopoli, yang lebih dari dua penjual (dalam
pengertian beberapa) disebut dengan pasar Oligopoli. Dilihat dari produk yang
diperdagangkan maka dalam pasar oligopoli dapat dibedakan Oligopoli non differentiated product dan Oligopoli
dengan differentiated product.
3.
Pasar Persaingan Monopolistik
Pasar
persaingan monopolistik adalah suatu pasar di mana terdapat banyak penjual
(produsen) sehingga ada unsur persaingan tetapi produknya dapat dibedakan (differentiated product) sehingga ada
kemampuan penjual untuk mempengaruhi harga.
Sebagai
pengertian tambahan, bentuk penguasaan pasar oleh pembeli atau tinjauan pasar
menurut struktur pembelinya, yang paling sering dibicarakan adalah pasar monopsoni
dan pasar oligopsoni.
a.
Pasar Monopsoni
Pengertian
pasar monopsoni menunjuk pada kondisi permintaan akan suatu produk di mana
penawaran produk tersebut dari banyak pihak atau penjual, tetapi permintaan
akan produk tersebut dalam pasar dikuasai oleh pembeli tunggal. Atau secara
singkat dapat dikatakan bahwa pasar monopsoni adalah suatu pasar yang dikuasai
oleh satu orang/ badan/ lembaga sebagai pihak pembeli, sehingga pembentukan
harga pada pasar ini akan dikuasai oleh pembeli (pembeli sebagai price maker).
Adapun
contoh pasar bentuk ini yang pernah berlaku, misalnya ketika Bulog (Badan
Urusan Logistik) sebagai satu-satunya pembeli tunggal produksi gula pasir milik
petani tebu yang dihasilkan melalui pabrik-pabrik gula diseluruh Indonesia.
Contoh lain ketika Badan Penyangga Cengkeh Nasional (BPCN) sebagai satu-satunya
badan yang ditunjuk sebagai pembeli cengkeh dari petani.
Dalam
pasar monopsoni peran pemerintah dalam penentuan harga menjadi penting. Bentuk
campur tangan pemerintah dalam pasar ini bertujuan untuk melindungi produsen dari
tekanan harga oleh pembeli (pembeli price
maker = pembuat harga). Wujud kongkrit perlindungan terhadap produsen
adalah dengan penentuan harga minimum atau harga bawah (floor price) yaitu dengan menentukan harga terendah untuk harga
jual suatu produk agar produsen tetap masih bisa berproduksi.
b. Pasar Oligopsoni
Oligopsoni
menunjukkan pada suatu kondisi pasar di mana dalam pasar hanya terdapat
beberapa pembeli yang menghadapi banyak penjual. Penjual atau produsennya
biasanya para petani kecil atau industri kecil sedangkan para pembelinya adalah
pedagang/produsen yang relatif besar. Masing-masing pembeli memiliki peran
cukup besar untuk mempengaruhi harga produk/barang yang dibelinya.
Contoh
kongkrit pasar ini, misalnya pasar tembakau di daerah sentral tembakau di Pulau
Jawa seperti daerah kabupaten Temanggung, Wonosobo, Kendal, Bojonegoro dan
lainnya. Produsen atau penjualnya para petani kecil yang sangat banyak
jumlahnya sementara pembelinya hanya beberapa pabrik rokok besar seperti
Djarum, Sampurna, Gudang Garam, Bentoel dan sebagainya.
Sumber:
Supriyanto,
Ali Muhson. 2009. EKONOMI untuk SMA/MA KELAS X. Jakarta: Pusat Perbukuan
Departemen Pendidikan Nasional.
