Menurut
Heckmann, suku bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kolektivitas
serta identitas kultural tertentu dan hidup dalam sebuah negara, bersama-sama
kelompok etnis lainnya. Adapun Koentjaraningrat mengartikan suku bangsa sebagai
suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan
kebudayaan, sedangkan kesadaran dan identitas tersebut sering dikuatkan oleh
kesatuan bahasa.
Suku
bangsa lahir atau diawali dari suatu kelompok kekerabatan. Kelompok kekerabatan
adalah suatu kesatuan individu yang terikat oleh ciri-ciri sebagai berikut.
- Memiliki perangkat norma yang mengatur perilaku anggota kelompok.
- Memiliki suatu rasa kepribadian kelompok yang disadari oleh semua anggotanya.
- Memiliki suatu aktivitas berkumpul anggotanya yang dilakukan secara berulang-ulang.
- Memiliki suatu sistem hak dan kewajiban yang mengatur interaksi antaranggota kelompok.
- Memiliki pemimpin atau pengurus yang mengorganisasi aktivitas-aktivitas kelompok.
- Memiliki suatu sistem hak dan kewajiban bagi anggotanya terhadap sejumlah harta produktif, harta konsumtif, atau harta pusaka tertentu.
Sumber:
Bagja
Waluya. 2009. Sosiologi: Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat. Jakarta:
Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
