Standar
Logam (metallic standard) adalah
penetapan logam tertentu untuk dijadikan mata uang dalam perekonomian, misal
standar emas dan standar perak. Salah satu ciri dari standar logam adalah bahwa
setiap orang bebas menempa mata uang (melalui pemerintah) dan bebas pula
meleburnya. Berikut ini standar uang logam, antara lain:
a.
Standar Tunggal (Monometalisme)
Standar
Tunggal adalah suatu sistem di mana emas atau perak sebagai standar keuangan
suatu negara. Standar Tunggal terdiri dari :
- Standar emas penuh, Artinya sistem keuangan menggunakan uang emas yang beredar di masyarakat dan dijamin sepenuhnya oleh penguasa moneter.
- Standar inti emas, Artinya sistem keuangan menggunakan persediaan emas dalam negeri yang dijadikan sebagai cadangan untuk pembayaran ke luar negeri dan sebagai jaminan uang kertas yang dikeluarkan.
- Standar wesel emas, Artinya sistem keuangan oleh bank sentral tidak menukarkan emas dengan uang kertas yang dibawa kepadanya. Bank sentral menyimpan emas untukbpersediaan pembelian saham investasi ke luar negeri.
Pada
dasarnya standar tunggal akan membawa kebaikan antara lain dapat mempermudah
pembayaran internasional jika semua Negara menggunakan standar yang sama. Hal
itu dimungkinkan karena nilai dari emas dan perak lebih stabil di dunia internasional.
Tetapi dalam pemakaian standar tunggal ada beberapa keburukan yang terjadi
antara lain:
- Perubahan produksi logam yang digunakan sebagai standar moneter, misalkan karena diketemukannya tambang logam baru akan mempengaruhi harga barang-barang dan pengaruh tersebut tidak akan berkurang walaupun ada logam lain.
- Adanya risiko dalam perdagangan antar negara yang menggunakan standar tunggal dengan logam yang berbeda, sehingga akan menyulitkan dalam penentuan tolak ukur dasar perbandingannya.
b.
Standar Kembar (Bimetalisme)
Standar
Kembar artinya suatu sistem di mana mata uang emas dan perak dipakai sebagai
standar keuangan negara. Kedua logam tersebut memiliki perbandingan tertentu
yang ditetapkan oleh penguasa moneter. Dalam pelaksanaanya pemakaian dua macam
logam ini sebagai mata uang dengan perbandingan tertentu akan menimbulkan
kesulitan sebab dalam prakteknya jumlah uang emas dengan uang perak akan lebih
banyak uang perak, hal ini akan mengakibatkan hilangnya uang emas dari peredaran.
Maka
tepatlah apa yang dikemukakan oleh Gresham (Hukum Gresham) yang berbunyi “Bad money always drives out good money” yang
artinya jika suatu negara menganut standar kembar sedangkan perbandingan antara
emas dan perak berbeda, maka logam yang bernilai rendah (perak ) akan mendesak
logam yang bernilai tinggi (emas) dari peredaran.
c.
Standar Pincang
Standar
Pincang artinya sistem keuangan Negara di mana mata uang yang berlaku adalah
emas dan perak namun kedua logam tersebut tidak memiliki perbandingan tertentu.
Dengan kata lain uang emas dipakai sebagai dasar keuangan, sedangkan uang perak
dipakai sebagai alat pembayaran yang sah dan umum tidak boleh membuatnya. David
Ricardo mengatakan bahwa kegemaran orang memegang mata uang emas bukan karena
pertimbangan ekonomi tetapi karena senang dan ingin memiliki benda indah
tersebut. Maka lebih bermanfaat bila benda emas tersebut dijadikan inti atau
jaminan keuangan atau juga hanya digunakan untuk pembayaran luar negeri.
Sumber
:
Supriyanto,
Ali Muhson. 2009. EKONOMI untuk SMA/MA KELAS X. Jakarta: Pusat Perbukuan
Departemen Pendidikan Nasional.
