Pengendalian Sosial beserta Ciri-Ciri dan Tujuan | ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (ARDI TRI YUWONO)
Gunakan fitur "search my site" untuk mencari artikel yang anda inginkan
 

Rabu, 16 Juni 2021

Pengendalian Sosial beserta Ciri-Ciri dan Tujuan

 

Pengertian pengendalian sosial menurut para sosiolog, antara lain sebagai berikut.

 

a. Menurut Joseph S. Roucek

Pengendalian sosial adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana ataupun tidak terencana yang mengajarkan, membujuk atau memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai kelompok.

 

b. Menurut Peter L. Berger

Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan oleh masyarakat untuk menertibkan anggota-anggotanya membangkang.

 

c. Menurut Horton

Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang atau masyarakat, sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau masyarakat.

 

d. Menurut Soetandyo Wignyo Subroto

Pengendalian sosial adalah sanksi, yaitu suatu bentuk penderitaan yang secara sengaja diberikan oleh masyarakat.

 

Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pengendalian sosial adalah proses yang digunakan oleh seseorang atau kelompok untuk memengaruhi, mengajak, bahkan memaksa individu atau masyarakat agar berperilaku sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, sehingga tercipta ketertiban di masyarakat bahkan memaksa individu atau masyarakat agar berperilaku sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, sehingga tercipta ketertiban di masyarakat.

 


Dari definisi tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri pengendalian sosial adalah sebagai berikut.

 

  • Suatu cara/metode atau teknik untuk menertibkan masyarakat/individu.
  • Dapat dilakukan oleh individu terhadap individu, kelompok terhadap kelompok atau kelompok terhadap individu.
  • Bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terus terjadi dalam masyarakat.
  • Dilakukan secara timbal balik meskipun terkadang tidak disadari oleh kedua belah pihak.

 

        Tujuan pengendalian sosial adalah sebagai berikut.

 

  • Untuk menjaga ketertiban sosial. Apabila nilai-nilai dan norma-norma sosial dijalankan semua masyarakat, maka ketertiban sosial dalam masyarakat dapat terpelihara. Salah satu cara menanamkan nilai dan norma sosial adalah melalui lembaga pendidikan dan pendidikan keluarga. Melalui lembaga tersebut anak diarahkan untuk meyakini nilai dan norma sosial yang baik.

 

  • Untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap nilai- nilai dan norma-norma sosial di masyarakat. Dengan adanya pengendalian sosial seseorang atau masyarakat mulai berfikir jika akan berperilaku menyimpang.

 

  • Untuk mengembangkan budaya malu. Pada dasarnya setiap individu memiliki “rasa malu“, karena rasa malu berhubungan dengan harga diri seseorang. Harga diri seseorang akan turun jika seseorang melakukan kesalahan yang melanggar norma-norma sosial di dalam masyarakat. Jika seseorang melakukan kesalahan maka masyarakat akan mencela. Celaan tersebut menyadarkan seseorang untuk tidak mengulangi pelanggaran terhadap norma. Jika setiap perbuatan melanggar norma dicela maka “budaya malu“ akan timbul dalam diri seseorang.

 

  • Untuk menciptakan dan menegakkan sistem hukum. Sistem hukum merupakan aturan yang disusun secara resmi dan disertai sanksi tegas yang harus diterima oleh seseorang yang melakukan penyimpangan.

 

Sumber:

 

 

Sri Sudarmi, W. Indriyanto. 2009. Sosiologi 1 : Untuk Kelas X SMA dan MA. JAKARTA: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

 
 
 
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (ARDI TRI YUWONO) © 2020