Keteraturan
sosial adalah suatu keadaan di mana hubungan-hubungan sosial yang berlangsung
di antara anggota masyarakat berlangsung selaras, serasi, dan harmonis sesuai
dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat. Suasana masyarakat yang
teratur menunjukkan bahwa setiap orang melakukan tugas dan kewajibannya sesuai
dengan aturan yang berlaku. Keteraturan sosial akan mewujudkan suasana
permukiman yang penduduknya aman, tenteram, rukun, saling menghargai, saling
menghormati dan bergotong royong. Unsur-unsur keteraturan sosial, antara lain
berikut ini.
- Tertib sosial, bila terjadi keselaran antara tindakan anggota masyarakat dengan nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat tersebut.
- Order adalah suatu sistem norma dan nilai yang diakui dan dipatuhi oleh masyarakat.
- Keajegan adalah suatu keadaan yang memperlihatkan kondisi keteraturan sosial yang tetap dan berlangsung secara terus-menerus.
- Pola adalah bentuk umum suatu interaksi sosial.
Sumber:
Sri Sudarmi, W. Indriyanto. 2009. Sosiologi 1 : Untuk Kelas X SMA dan MA. JAKARTA: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
