Perubahan Sosial yang Dikehendaki | ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (ARDI TRI YUWONO)
Gunakan fitur "search my site" untuk mencari artikel yang anda inginkan
 

Senin, 17 Januari 2022

Perubahan Sosial yang Dikehendaki

 

Perubahan yang dikehendaki merupakan perubahan yang memang telah direncanakan sebelumnya terutama oleh pihak yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan kebijaksanaan. Misalnya, penerapan program Keluarga Berencana untuk membentuk keluarga kecil yang sejahtera dan menurunkan angka pertumbuhan penduduk.

 


Dapat dikatakan juga perubahan yang dikehendaki adalah perubahan-perubahan yang dilakukan atas dasar perencanaan matang dari pihak yang menginginkan perubahan. Istilah lain dari perubahan sosial yang dikehendaki ini adalah perubahan sosial yang direncanakan. Hal ini dikarenakan sebelum terjadi perubahan, sudah ada perencanaan oleh pihak-pihak tertentu yang dikenal sebagai agent of change (agen perubahan). Agen perubahan inilah yang melakukan perencanaan atau rekayasa sosial terhadap keadaan status di masyarakat hingga memantik perubahan sosial dalam skala luas.

 

Contoh perubahan sosial yang dikehendaki adalah pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) di Indonesia. Program ini dilaksanakan untuk menekan jumlah penduduk di Indonesia supaya tidak berlebihan dan memicu berbagai permasalahan sosial.

 

Di masa silam, program KB ini dianggap tabu di masyarakat dan melanggar nilai-nilai keagamaan maupun adat tradisional, "Banyak anak, banyak rezeki", demikian katanya. Namun, berkat sosialisasi masif sejak masa Orde Baru hingga sekarang, akhirnya maksud positif dari program KB dapat tersampaikan ke masyarakat. Bahkan, alat kontrasepsi pun dijual bebas di apotek dan minimarket di Indonesia saat ini.

 

Lembaga pemerintah non-departemen yang bertugas mengatur kebijakan KB dikenal dengan nama Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang didirikan di tahun 1970 berdasarkan Keputusan Presiden 8/1970. BKKBN hingga kini terus mengawal pelaksanaan program KB.

 

Pencapaian program KB yang membuat sebagian besar masyarakat saat ini bersedia menggunakan alat kontrasepsi, sekaligus mengubah cara pandang warga Indonesia tentang reproduksi dan prinsip merencanakan jumlah anak di keluarga, merupakan contoh perubahan sosial yang dikehendaki.

 

Sumber:

 

Sunarto, Kamanto. 1993. Pengantar Sosiologi. Jakarta: FE-UI.

 

 

 

 

 

 
 
 
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (ARDI TRI YUWONO) © 2020