Keanekaragaman Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural | ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (ARDI TRI YUWONO)
Gunakan fitur "search my site" untuk mencari artikel yang anda inginkan
 

Senin, 13 Desember 2021

Keanekaragaman Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural

Masyarakat multikultural merupakan masyarakat majemuk yang memiliki lebih dari dua kebudayaan yang timbul akibat adanya kegiatan dan pranata khusus. Kelompok-kelompok sosial yang muncul akibat semakin kompleksnya kegiatan manusia dan banyaknya lembaga-lembaga (pranata) sosial yang mewadahi kebutuhan dan kegiatannya, telah memunculkan keanekaragaman kelompok sosial sebagai wujud dari masyarakat multikultural.

 


Keanekaragaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini, dan di waktu mendatang. Keanekaragaman kelompok sosial terus tumbuh dan berkembang semakin kompleks dalam kehidupan masyarakat majemuk, yang tidak hanya didasarkan pada perbedaan suku, agama, dan ras. Keanekaragaman kelompok sosial dilatarbelakangi oleh faktor-faktor aktivitas manusia yang semakin kompleks dan pranata-pranata sosial yang semakin beragam untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia.

 

Keanekaragaman kelompok sosial dalam masyarakat yang majemuk merupakan salah satu ciri masyarakat Indonesia yang seringkali dibanggakan. Banyak yang belum menyadari bahwa di balik kemajemukan juga menyimpan potensi konflik yang dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara apabila tidak pandai-pandai dalam mengelolanya. Munculnya berbagai konflik sekarang ini merupakan bukti dari adanya perbedaan tersebut. Seseorang mengaku sebagai anggota dari suatu suku bangsa karena dia dilahirkan oleh orangtua dari suku bangsa tertentu atau berasal dari daerah tertentu. Berbeda dari berbagai jati diri lainnya (misalnya status sosial) yang diperoleh seseorang dalam berbagai struktur sosial yang sewaktu-waktu dapat dibuang atau diganti, jati diri suku bangsa atau kesukubangsaan tidak dapat dibuang atau diganti. Jati diri suku bangsa akan tetap melekat dalam diri seseorang sejak kelahirannya. Walaupun jati diri suku bangsa dapat disimpan atau tidak digunakan dalam interaksi, ia tidak dapat di buang atau dihilangkan.

 

Menurut Suparlan, dalam setiap interaksi, jati diri akan tampak karena adanya atribut-atribut yang digunakan oleh pelaku dalam mengekspresi kan jati dirinya sesuai dengan hubungan status sosial atau kedudukan masing-masing. Seseorang yang dilahirkan dalam keluarga suatu suku bangsa, mau tidak mau akan hidup berpedoman pada kebudayaan suku bangsanya.

 

Sadar atau tidak sadar yang bersangkutan hidup berpedomankan kebudayaan suku bangsanya sebab dalam proses pembelajarannya dari masa anak-anak hingga dewasa dia tidak mempunyai pilihan lain kecuali harus hidup menurut kebudayaan suku bangsanya seperti dipunyai oleh orangtuanya. Dalam masyarakat Indonesia, suku bangsa dan kesuku bangsaan adalah sebuah ide dan kenyataan yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Dalam ruang lingkup batas-batas kesukubangsaan, stereotipe dan prasangka berkembang dan menjadi mantap dalam suatu kurun waktu hubungan antarsuku bangsa yang tidak terbatas.

 

Akibatnya, sering terjadi salah pengertian dalam komunikasi antarsuku bangsa yang menyebabkan semakin lebarnya jarak dan mantapnya batas-batas atau pagar-pagar yang membatasi hubungan antara dua suku bangsa atau lebih. Akibat lebih lanjut dari stereotipe dan prasangka ini adalah terwujudnya tindakan-tindakan diskriminatif dalam hak dan kewajiban oleh suku bangsa yang dominan terhadap mereka yang tergolong lemah dan nonpribumi atau minoritas di dalam antara orang pribumi dan orang Tionghoa yang tidak pernah dapat dituntaskan.

 

Perpindahan dan pertemuan antara kelompok penduduk yang berbeda latar belakang sosial budaya di suatu daerah bukannya tidak membawa dampak terhadap kehidupan sosial. Benturan-benturan antara penduduk asli dan penduduk pendatang sangat dimungkinkan terjadi mengingat latar belakang sosial, budaya, dan agama kelompok-kelompok tersebut berlainan atau bahkan bertentangan satu sama lain. Benturan sosial budaya tersebut akan menimbulkan konflik sosial. Jika tidak segera saling dipertemukan dan dikelola untuk merumuskan konsensus bersama agar terwujud integrasi sosial.

 

Gejala etnosentrisme, prasangka negatif dan perilaku diskriminatif antaretnik, yang menyangkut adat istiadat, bisa menjadi penghambat dalam interaksi serta pergaulan antaretnis. Gejala ini tidak hanya dalam masyarakat tradisional, tetapi juga dalam masyarakat modern. Akibatnya, bisa menimbulkan sikap tegang dan bermusuhan. Hal ini juga ditegaskan oleh Koetjaraningrat yang menyatakan bahwa hubungan dan interaksi antara etnik yang berbeda merupakan suatu keadaan yang mengandung potensi konflik. Hubungan antara warga yang berbeda biasanya juga dilatarbelakangi oleh sikap prasangka etnik. Selain itu, setiap etnik biasanya sangat terikat pada folkways masing-masing dan cenderung memegang kuat identitas diri mereka.

 

Keterikatan etnik atas nilai-nilai budayanya mengakibatkan semakin kuatnya rasa in group yang cenderung meremehkan kelompok luar. Potensi ini semakin membesar dengan munculnya kristalisasi etnis yang semakin memperkokoh tembok pembatas antara kekitaan dan kemerekaan. Mereka merasa bahwa keyakinan yang dimilikinya adalah yang paling baik. Sikap ini akhirnya akan menimbulkan chauvinisme, intoleransi, oposisi terhadap folkways lain, penghinaan, prasangka, penafsiran sepihak, dan sebagainya.

 

Sumber:

 

Bagja Waluya. 2009. Sosiologi: Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

 

Lawang, Robert M.Z. 1980. Pengantar Sosiologi. Jakarta: UT.

 

Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 
 
 
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (ARDI TRI YUWONO) © 2020