Perkembangan Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural | ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (ARDI TRI YUWONO)
Gunakan fitur "search my site" untuk mencari artikel yang anda inginkan
 

Sabtu, 04 Desember 2021

Perkembangan Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural

 

Multikultural berasal dari kata multi yang berarti banyak (lebih dari dua) dan culture artinya kebudayaan. Secara sederhana, masyarakat multikultural adalah masyarakat yang memiliki lebih dari dua kebudayaan. Masyarakat multikultural tersusun atas berbagai budaya yang menjadi sumber nilai bagi terpeliharanya kestabilan kehidupan masyarakat pendukungnya. Keragaman budaya tersebut berfungsi untuk mempertahankan dasar identitas diri dan integrasi sosial masyarakatnya.

 


Menurut Fuad Hassan, setiap masyarakat pendukung kebudayaan (culture bearers) cenderung menjadikan kebudayaannya sebagai kerangka acuan bagi perikehidupan sekaligus untuk mengukuhkan jati diri sebagai kebersamaan yang unik. Oleh karena itu, perbedaan antarkebudayaan justru bermanfaat dalam mempertahankan dasar identitas diri dan integrasi sosial masyarakat tersebut.

 

Multikultural masyarakat dalam tatanan sosial agama dan suku bangsa telah ada sejak zaman nenek moyang. Kebhinekaan budaya yang dapat hidup berdampingan secara damai merupakan kekayaan yang tak ternilai dalam khazanah budaya nasional. Diunggulkannya suatu nilai oleh seseorang atau sekelompok masyarakat bukan berarti tidak dihiraukannya nilai-nilai lain, tetapi kurang dijadikan sebagai acuan dalam bersikap dan berperilaku dibandingkan dengan nilai yang diunggulkannya. Oleh karena itu, permasalahan multikultural justru merupakan suatu keindahan apabila identitas setiap budaya dapat bermakna dan diagungkan oleh masyarakat pendukungnya, serta dapat dihormati oleh kelompok masyarakat lain. Hal ini untuk kebanggaan dan sifat egoisme kelompok apalagi apabila diwarnai kepentingan politik tertentu seperti digunakannya simbol-simbol budaya Jawa yang salah kaprah untuk membangun struktur dan budaya politik yang sentralistik.

 

Keragaman atau multikulturalisme merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini, dan di waktu-waktu mendatang. Multikulturalisme secara sederhana dapat dipahami sebagai pengakuan bahwa sebuah negara atau masyarakat adalah beragam dan majemuk. Sebaliknya, negara tidak mengandung kebudayaan nasional yang tunggal.

 

Akan tetapi, keragaman tersebut hendaklah tidak ditafsirkan secara tunggal. Komitmen untuk mengakui keragaman merupakan salah satu ciri dan karakter utama masyarakat, negara-bangsa. Keragaman tidak lantas menjadi sumber kekacauan, distruksi sosial ataupun konflik yang berkepanjangan. Hal tersebut disebabkan danya simbol-simbol, nilai-nilai, struktur-struktur, dan lembaga-lembaga dalam kehidupan bersama.

 

Masyarakat Indonesia adalah gabungan semua kelompok manusia yang hidup di Indonesia. Suatu kenyataan yang tak bisa ditolak bahwa Indonesia terdiri atas berbagai kelompok etnis, budaya, dan agama. Oleh karena itu, bangsa Indonesia sederhana dapat disebut sebagai masyarakat “multikultural”. Akan tetapi, keadaan multikultural tersebut berhadapan dengan kebutuhan untuk menyusun suatu kebudayaan nasional Indonesia yang dapat menjadi kekuatan pemersatu bangsa.

 

Pandangan “multikultural” sebenarnya bukanlah hal yang baru di Indonesia. Prinsip Indonesia sebagai negara “bhinneka tunggal ika”, mencerminkan bahwa meskipun Indonesia adalah multikultural, tetapi tetap terintegrasi dalam kesatuan. Pembentukan masyarakat multikultural Indonesia tidak bisa secara taken for granted atau trial and error. Harus diupayakan secara terprogram, terintegrasi dan berkesinambungan. Keragaman suku bangsa merupakan salah satu ciri masyarakat Indonesia yang seringkali dibanggakan. Banyak yang belum menyadari bahwa keragaman tersebut juga menyimpan potensi konflik yang dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Semuanya ini, memiliki fokus terhadap kolaborasi, kerja sama, dan negosiasi perbedaan-perbedaan untuk menyelesaikan konflik. Sebagian besar masyarakat Indonesia menekankan pada kehidupan bersama, saling mendukung, dan menghormati satu sama lain   hak dan kewajiban personal maupun komunal.

 

Pada tahap ini, komitmen terhadap nilai-nilai tidak dapat dipandang berkaitan hanya dengan eksklusivisme personal dan sosial, atau dengan superioritas kultural, tetapi lebih jauh lagi dengan kemanusiaan (humanness), komitmen, dan kohesi kemanusiaan termasuk di dalamnya melalui toleransi, saling menghormati hak-hak personal dan komunal. Manusia, ketika berhadapan dengan simbol-simbol, doktrin-doktrin, prinsip-prinsip dan pola-pola tingkah laku, sesungguhnya mengungkap kan dan sekaligus mengideal isasikan komitmen kepada kemanusiaan (baik secara personal maupun komunal) dan kebudayaan yang dihasilkannya.

 

Dalam konteks ini, multikulturalisme dapat pula dipahami sebagai “kepercayaan” kepada normalitas dan penerimaan keragaman. Pandangan dunia multikulturalisme seperti ini dapat dipandang sebagai titik tolak dan fondasi bagi kewarganegaraan yang beradab. Multikulturalisme dapat dipandang sebagai landasan budaya (cultural basic) bagi kewarganegaraan dan pendidikan.

 

Masyarakat Indonesia adalah seluruh gabungan semua kelompok manusia yang hidup di Indonesia. Suatu kenyataan yang tak bisa ditolak bahwa negara-bangsa Indonesia terdiri atas berbagai kelompok etnis, budaya, agama, dan lain-lain sehingga bangsa Indonesia secara sederhana dapat disebut sebagai masyarakat “multikultural”.

 

Sumber:

 

Bagja Waluya. 2009. Sosiologi: Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

 

Lawang, Robert M.Z. 1980. Pengantar Sosiologi. Jakarta: UT.

 

Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali.

 

 

 

 

 

 
 
 
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (ARDI TRI YUWONO) © 2020