Liberalisme adalah suatu paham yang
menghendak adanya kebebasan individu dalam segala bidang. Menurut paham ini
titik pusat dalam hidup ini adalah individu. Karena ada individu maka
masyarakat dapat tersusun dan karena individu pula negara dapat terbentuk. Oleh
karena itu, masyarakat atau negara harus selalu menghormati dan melindungi
kebebasan-kemerdekaan individu. Setiap individu harus memiliki kebebasan
kemerdekaan, seperti dalam bidang politik, ekonomi, dan agama.
A. Lahirnya
Liberalisme
Lahirnya liberalisme untuk pertama
kalinya dikobarkan oleh kaum borjuis, Prancis pada abad ke-18 sebagai reaksi
protes terhadap kepincangan yang telah berakar lama di Prancis. Sebagai akibat
warisan sejarah masa lampau, di Prancis terdapat pemisahan dan perbedaan yang
tajam sekali antara golongan I dan II yang memiliki berbagai hak tanpa
kewajiban dan golongan III yang tanpa hak dan penuh dengan kewajiban.
Golongan Borjuis mengajak seluruh
rakyat untuk menentang kekuasaan raja yang bertindak sewenang-wenang dan kaum
bangsawan dengan berbagai hak istimewanya guna mendapatkan kebebasan
berpolitik, berusaha, dan beragama. Gerakan ini diilhami oleh pendapat
Voltaire, Montesquieu, dan J.J. Rousseau. Gerakan liberalisme akhirnya
meningkat menjadi gerakan politik dengan meletusnya Revolusi Prancis.
Selanjutnya, lewat kekuasaan Napoleon Bonaparte, paham liberal ini
disebarluaskan ke negara-negara Eropa melalui semboyan liberte, egalite, dan
fraternite.
B.
Praktik Liberalisme
1)
Bidang Politik
Terbentuknya suatu negara merupakan
kehendak dari individu-individu. Oleh karena itu, yang berhak mengatur dan
menentukan segala-galanya adalah individu-individu tersebut. Dengan kata lain,
kekuasaan tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara berada di tangan rakyat
(demokrasi). Agar supaya kebebasan, kemerdekaan individu tetap dijamin dan
dihormati sehingga harus dibentuk undang-undang, hukum, parlemen, dan
sebagainya. Dengan demikian, yang dikehendaki oleh golongan liberal adalah
demokrasi liberal. Hal ini seperti yang berlaku di negara-negara Eropa Barat
dan Amerika Serikat.
Bagi Indonesia, demokrasi liberal
tidak cocok dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Ketika paham
ini diterapkan di Indonesia (1950–1959)
yakni masa berlakunya UUD Sementara 1950 negara kita selalu diliputi kekalutan
karena menimbulkan instabilitas di segala bidang, baik politik, sosial,
ekonomi, maupun keamanan.
2)
Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, golongan
liberal menghendaki adanya sistem ekonomi bebas. Tiap-tiap individu harus
memiliki kebebasan berusaha, memilih mata pencaharian yang disukai,
mengumpulkan harta benda, dan lain-lain. Pemerintah tidak boleh ikut campur
tangan karena masalah itu masalah individu. Semboyan kaum liberal ialah laisser
faire, laisser passer, le monde
Va de luimeme, artinya
produksi bebas, perdagangan bebas, dunia akan berjalan sendiri.
3)
Bidang Agama
Liberalisme menganggap masalah agama
merupakan masalah pribadi, masalah individu. Tiap-tiap individu harus memiliki
kebebasan kemerdekaan beragama dan menolak campur tangan negara/pemerintah.
Dengan demikian, dalam bidang agama, golongan liberal menghendaki kebebasan
memilih agama yang disukainya dan bebas menjalankan ibadah menurut agama yang
dianutnya.
Sumber:
Dwi Ari Listiyani.
2009. Sejarah 2 Untuk SMA/MA Kelas XI Program IPS. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Eisenstadt, S.N.
1986. Revolusi dan Transformasi Masyarakat. Jakarta: Rajawali.
Theda Skocpol.
1991. Negara dan Revolusi Sosial, Suatu Analisis Komparatif Tentang
Perancis, Rusia, dan Cina. Jakarta: Erlangga.



