Perusahaan
adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan usaha yang bersifat tetap, terus-menerus,
didirikan, bekerja, dan berkedudukan di tempat tertentu dengan tujuan
memperoleh laba atau keuntungan. Tujuan setiap per usahaan, yaitu untuk
memaksimalkan keuntungan yang dihasil kan. Keuntungan atau laba (profit) adalah
selisih antara jumlah yang diterima perusahaan atas penjualan barang atau jasa
kepada pelanggan dari jumlah yang harus dikeluarkan untuk menghasilkan dan
menjual barang atau jasa tersebut.
Perusahaan
dagang adalah perusahaan yang membeli barang dagangan dari pemasok dan
menjualnya kembali kepada pelanggan tanpa diproses terlebih dahulu atau tanpa
diubah bentuknya. Bentuk perusahaan dagang, antara lain supermarket, penyalur
atau distributor, retailer, dan pengecer.
Berdasarkan
definisi perusahaan dagang, dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri perusahaan
dagang, yaitu sebagai berikut.
- Perusahaan dagang membeli barang dagangan untuk dijual kembali kepada pelanggan.
- Barang dagangan yang dibeli tidak diproses terlebih dahulu sebelum dijual kepada pelanggan.
- Dalam menghasilkan pendapatan, dilakukan transaksi pembelian dan penjualan barang dagangan.
- Penjualan merupakan pendapatan untuk perusahaan dagang.
- Biaya untuk memperoleh barang dagangan dilaporkan sebagai harga pokok penjualan.
Barang dagangan yang belum terjual disebut persediaan barang dagangan yang dilaporkan sebagai aktiva lancar dalam neraca.
Sumber:
Estes,
Ralph. 1996. Kamus Akuntansi. Jakarta: Erlangga.
Imamul Arifin, Giana Hadi Wagiana. 2009. Membuka
Cakrawala Ekonomi untuk Kelas XII Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program
Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan
Nasional.
W. Ismanthono, Henricus. 2003. Kamus
Istilah Ekonomi Populer. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.