Fungsi
pasar modal dan pasar uang pada hakikatnya adalah sama, yaitu untuk
meningkatkan alokasi sumber daya keuangan yang diharapkan akan menaikkan
investasi dan pertumbuhan ekonomi. Secara singkat fungsi pasar modal adalah
sebagai sarana untuk memperoleh modal jangka panjang bagi unit-unit yang
terlibat dalam proses produksi dan untuk penanaman dana jangka panjang bagi
unit-unit yang memiliki kelebihan dana. Fungsi pasar modal secara spesifik
adalah sebagai berikut.
a.
Sebagai Sumber Penghimpun Dana
Seperti
halnya perbankan, perkembangan pasar modal sangat memengaruhi besarnya dana
masyarakat yang dihimpun dalam sebuah perekonomian. Jika pasar modalnya maju,
dana masyarakat yang dapat dihimpun akan sangat besar.
b.
Sebagai Alternatif Investasi bagi Pemilik Modal
Dalam
pasar modal investor dapat memindahkan asetnya dari satu perusahaan ke
perusahaan lain untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar.
c.
Sebagai Pendorong Perkembangan Investasi
Dengan
adanya pasar modal, pemerintah akan terbantu dalam memobilisasi dana
masyarakat. Para investor akan terus menambah jumlah investasinya di pasar
modal karena perusahaan yang menerima dana dari pemilik modal akan meningkatkan
usahanya, baik melalui pembelian mesin baru maupun penyerapan tenaga kerja.
Karena
fungsinya yang strategis, maka peranan pasar modal sangat penting. Bagi
negara-negara maju, pasar modal merupakan sarana yang dapat dimanfaatkan untuk
pelaksanaan kebijakan moneter. Namun, di negara maju maupun di negara sedang
berkembang, pasar modal berperan juga sebagai agen pembangunan, yaitu sebagai
alat memobilisasi dana, baik yang ada dalam perekonomian domestik maupun yang
berasal dari luar negeri.
Sumber:
Imamul
Arifin, Giana Hadi Wagiana. 2009. Membuka Cakrawala Ekonomi untuk Kelas XI
Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial.
Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Sjahrir. 1995. Analisis
Bursa Efek. Jakarta: Gramedia.
Anoraga,
Pandji dan Piji Pakarti. 2003. Pengantar Pasar Modal. Jakarta:
Rineka Cipta.
