Untuk
mengamati perkembangan jumlah pengangguran dari suatu angkatan kerja, ada dua
pendekatan yang secara umum dipergunakan, yaitu pendekatan angkatan kerja dan
pendekatan pemanfaatan tenaga kerja.
- Pendekatan Angkatan Kerja (Labor Force Approach)
Menurut pendekatan angkatan kerja, pengangguran di definisikan sebagai angkatan kerja yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan. Pendekatan ini memberikan ukuran ketenaga kerjaan yang paling banyak dipakai, yaitu pengangguran terbuka (open unemploy ment).
Selain
pengangguran terbuka, terdapat pengangguran terselubung (disguised unemployment), yaitu angkatan kerja yang bekerja, tetapi
sebetulnya mereka adalah pengangguran jika dilihat dari produktivitasnya.
Contoh suatu pekerjaan yang dikerjakan oleh empat orang, padahal sebenarnya
pekerjaan tersebut dapat dikerjakan oleh tiga orang saja sehingga satu orang
merupakan pengangguran terselubung.
- Pendekatan Pemanfaatan Tenaga Kerja (Labor Utilization Approach)
Pendekatan
ini memberikan ukuran tentang tingkat produk tivitas tenaga kerja. Berdasarkan
pendekatan ini, pengertian angkatan kerja dibedakan menjadi tiga kelompok,
yaitu sebagai berikut.
1)
Menganggur (Unemployed)
Menganggur
adalah suatu keadaan ketika seseorang sama sekali tidak bekerja atau sedang
mencari pekerjaan. Kelompok ini termasuk ke dalam pengangguran terbuka (open unemployment).
2)
Setengah Menganggur (Underemployed)
Setengah
menganggur adalah keadaan ketika orang bekerja, tetapi belum dimanfaatkan
secara penuh (dalam waktu maupun keahliannya). Keadaan setengah menganggur ini
dibagi lagi ke dalam setengah menganggur kentara (visible underemployed) dan setengah menganggur tidak kentara (invisible underemployed). Setengah menganggur
kentara, yaitu orang yang bekerja kurang dari 40 jam per minggu tau bekerja
tetapi lebih singkat dari biasanya. Adapun setengah menganggur tidak kentara,
yaitu orang yang produktivitas dan pendapatannya rendah karena suatu pekerjaan
tidak memungkinkan untuk mengembangkan semua keahliannya.
3)
Bekerja Penuh (Employed)
Ialah
orang yang cukup dimanfaatkan (dalam waktu maupun keahliannya) atau jam
kerjanya mencapai 40 jam per minggu, sehingga memperoleh produktivitas dan
pendapatan yang memadai.
Sumber:
Imamul
Arifin, Giana Hadi Wagiana. 2009. Membuka Cakrawala Ekonomi untuk Kelas XI
Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial.
Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
