ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (ARDI TRI YUWONO)
Gunakan fitur "search my site" untuk mencari artikel yang anda inginkan
 

Selasa, 30 November 2021

Pengaruh Liberalisme di Dunia

 


Liberalisme adalah suatu paham yang menghendak adanya kebebasan individu dalam segala bidang. Menurut paham ini titik pusat dalam hidup ini adalah individu. Karena ada individu maka masyarakat dapat tersusun dan karena individu pula negara dapat terbentuk. Oleh karena itu, masyarakat atau negara harus selalu menghormati dan melindungi kebebasan-kemerdekaan individu. Setiap individu harus memiliki kebebasan kemerdekaan, seperti dalam bidang politik, ekonomi, dan agama.

 



A. Lahirnya Liberalisme

 

 

Lahirnya liberalisme untuk pertama kalinya dikobarkan oleh kaum borjuis, Prancis pada abad ke-18 sebagai reaksi protes terhadap kepincangan yang telah berakar lama di Prancis. Sebagai akibat warisan sejarah masa lampau, di Prancis terdapat pemisahan dan perbedaan yang tajam sekali antara golongan I dan II yang memiliki berbagai hak tanpa kewajiban dan golongan III yang tanpa hak dan penuh dengan kewajiban.

 

 

Golongan Borjuis mengajak seluruh rakyat untuk menentang kekuasaan raja yang bertindak sewenang-wenang dan kaum bangsawan dengan berbagai hak istimewanya guna mendapatkan kebebasan berpolitik, berusaha, dan beragama. Gerakan ini diilhami oleh pendapat Voltaire, Montesquieu, dan J.J. Rousseau. Gerakan liberalisme akhirnya meningkat menjadi gerakan politik dengan meletusnya Revolusi Prancis. Selanjutnya, lewat kekuasaan Napoleon Bonaparte, paham liberal ini disebarluaskan ke negara-negara Eropa melalui semboyan liberte, egalite, dan fraternite.

 

B. Praktik Liberalisme

 

 

1)            Bidang Politik

 

 

Terbentuknya suatu negara merupakan kehendak dari individu-individu. Oleh karena itu, yang berhak mengatur dan menentukan segala-galanya adalah individu-individu tersebut. Dengan kata lain, kekuasaan tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara berada di tangan rakyat (demokrasi). Agar supaya kebebasan, kemerdekaan individu tetap dijamin dan dihormati sehingga harus dibentuk undang-undang, hukum, parlemen, dan sebagainya. Dengan demikian, yang dikehendaki oleh golongan liberal adalah demokrasi liberal. Hal ini seperti yang berlaku di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.

 

 

Bagi Indonesia, demokrasi liberal tidak cocok dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Ketika paham ini diterapkan di  Indonesia (1950–1959) yakni masa berlakunya UUD Sementara 1950 negara kita selalu diliputi kekalutan karena menimbulkan instabilitas di segala bidang, baik politik, sosial, ekonomi, maupun keamanan.

 

 

2)            Bidang Ekonomi

 

 

Dalam bidang ekonomi, golongan liberal menghendaki adanya sistem ekonomi bebas. Tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan berusaha, memilih mata pencaharian yang disukai, mengumpulkan harta benda, dan lain-lain. Pemerintah tidak boleh ikut campur tangan karena masalah itu masalah individu. Semboyan kaum liberal ialah laisser faire, laisser passer, le monde

 Va de luimeme, artinya produksi bebas, perdagangan bebas, dunia akan berjalan sendiri.

 

3)            Bidang Agama

 

 

Liberalisme menganggap masalah agama merupakan masalah pribadi, masalah individu. Tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan kemerdekaan beragama dan menolak campur tangan negara/pemerintah. Dengan demikian, dalam bidang agama, golongan liberal menghendaki kebebasan memilih agama yang disukainya dan bebas menjalankan ibadah menurut agama yang dianutnya.

 

Sumber:

 

Dwi Ari Listiyani. 2009. Sejarah 2 Untuk SMA/MA Kelas XI Program IPS. Jakarta:  Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

 

Eisenstadt, S.N. 1986. Revolusi dan Transformasi Masyarakat. Jakarta: Rajawali.

 

 

Theda Skocpol. 1991. Negara dan Revolusi Sosial, Suatu Analisis Komparatif Tentang Perancis, Rusia, dan Cina. Jakarta: Erlangga.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Senin, 29 November 2021

Perlawanan Mangkubumi dan Mas Said

 


Setelah Mangkubumi bergabung dengan Mas Said, terjadilah persekutuan antara Mangkubumi dan Mas Said melawan Paku Buwono II dan III. Pada waktu Paku Buwono II sakit keras, utusan VOC dari Batavia datang ke Surakarta. Dalam keadaan lemah dan tidak sadar, Paku Buwono II menyerahkan Mataram kepada VOC.


Menurut tradisi Timur orang yang akan meninggal biasanya menyerahkan keluarganya kepada orang yang menjadi kepercayaannya. Hal ini diartikan oleh Belanda bahwa sejak itu VOC berkuasa penuh atas Mataram.

 

Pada tahun 1749 Paku Buwono II wafat dan digantikan oleh putranya yang bergelar Paku Buwono III. Awalnya, Belanda mengakuinya sebagai Sultan Mataram yang baru, tetapi setelah itu VOC berusaha untuk memecah belah Mataram sehingga dapat dikuasainya.

 

Perlawanan Mangkubumi dan Mas Said cukup tangguh. Raden Mas Said mendapat julukan Pangeran Samber Nyowo (pangeran perenggut Jiwa). Namun, karena di antara keduanya kterjadi perselisihan sehingga dimanfaatkan oleh Belanda untuk memecah belah Mataram. Perseteruan antara Paku Buwono II yang dibantu Kompeni dan Pangeran Mangkubumi dapat diakhiri dengan Perjanjian Giyanti pada tanggal 13 Februari 1755.

 

Isi Perjanjian Giyanti pada intinya Mataram dipecah menjadi dua,yakni:

 

  • Mataram barat yakni Kasultanan Yogakarta diberikan kepada Mangkubumi dengan gelar Sultan Hamengku Buwono I.

 

  • Mataram timur ,yakni Kasunanan Surakarta diberikan kepada Paku Buwono III.

 

Selanjutnya,  memadamkan perlawanan Raden Mas Said diadakan Perjanjian Salatiga pada tanggal 17 Maret 175. Isi Perjanjian Salatiga pada intinya Surakarta dibagi menjadi dua, yakni:

 

  • R.M Said diangkat menjadi Pangeran Miji (Pangeran istimewa), yang mana berhak menggunakan atribut raja, serta mendapatkan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara.

 

  • Ia berhak atas tanah seluas 4000 karya dengan status precario.

 

  • Mas Said harus tinggal di Surakarta dan pada hari pisowanan yakni senin dan kamis, ia harus hadir dan menerima perintah Sunan.

 

Yang dahulunya satu, kuat, dan kokoh pada masa pemerintahan Sunan Agung akhirnya terpecah-pecah menjadi kerajaan-kerajan kecil berikt ini:

 

  • Kerajaan Yogyakarta.

 

  • Kasunanan Surakarta.

 

  • Pakualaman.

 

  • Mangkunegaran.

 

 

Sumber:

 

 

Chalid Latif dan Irwin Lay. 1992. Atlas Sejarah Indonesia dan Dunia. Jakarta: Pembina Peraga.

 

Dwi Ari Listiyani. 2009. Sejarah 2 Untuk SMA/MA Kelas XI Program IPS. Jakarta:  Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

 

Leo Agung S. Dan Dwi Ari Listiyani. 2003. Sejarah Nasional dan Umum 2. Surakarta: Sebelas Maret University Press.

 

Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. 1984. Sejarah Nasional Indonesia V dan VI. Jakarta: Balai Pustaka.

 

Nugroho Notosusanto. Dkk . 1992. Sejarah Nasional Indonesia 2 dan 3. Jakarta: Depdikbud.

 

 

 

 

Minggu, 28 November 2021

Henry Fayol: Proses Manajemen



Menurut Henry Fayol, untuk menjalankan proses manajemen, seorang manajer harus memiliki keahlian khusus mendasar yang meliputi keterampilan teknis, keterampilan manusiawi, dan keterampilan konseptual.

 

a. Keterampilan Teknis (Technical Skill)

 

Keterampilan teknis, yaitu kemampuan untuk menggunakan pengetahuan, metode, prosedur, teknik, dan akal yang diperlukan untuk melak sanakan tugas spesifik yang diperoleh lewat pengalaman, pendidikan, dan pelatihan. Manajer membutuhkan keterampilan teknis yang cukup dari suatu pekerjaan tertentu yang menjadi tanggung jawabnya. Contohnya, teknisi.

 

b. Keterampilan Manusiawi/Sosial (Human Skill)

 

Keterampilan manusiawi, yaitu kemampuan untuk bekerja sama, memahami, dan memotivasi orang lain sebagai individu atau kelompok.

 

c. Keterampilan Konseptual (Conceptual Skill)

 

Keterampilan konseptual, yaitu kemampuan un Aksara tuk mengoordinasikan dan mengintegrasikan semua kepentingan dan aktivitas organisasi. Hal tersebut termasuk melihat permasalahan organisasi secara keseluruhan, memahami bagaimana bagian-bagiannya saling terkait, dan meng antisipasi bagaimana perubahan dalam salah satu bagian tersebut akan memengaruhi seluruh organisasi.

 

Sumber:

 

Imamul Arifin, Giana Hadi Wagiana. 2009. Membuka Cakrawala Ekonomi untuk Kelas XII Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

 

Koontz, Harold, dkk. 1994. Manajemen Edisi Kedelapan. Jakarta: Erlangga.

 

Siswanto, H. B. 2005. Pengantar Manajemen. Jakarta: Bumi.

Sabtu, 27 November 2021

Terbentuknya Norma Kelompok Sosial

 

Perilaku kelompok, sangat dipengaruhi oleh norma-norma yang berlaku dalam kelompok itu. Dalam dunia sosial pada umumnya, kegiatan dalam kelompok tidak muncul secara acak. Setiap kelompok memiliki suatu pandangan tentang perilaku mana yang dianggap pantas untuk dijalankan para anggotanya. Dalam hal ini, adanya pedoman atau patokan agar seseorang dapat berperilaku sebagaimana aturan yang telah disepakati bersama berupa aturan atau kaidah yang mengatur kehidupan anggotanya, baik berupa suatu keharusan, anjuran, maupun larangan.

 


Aturan atau kaidah tersebut sering disebut sebagai norma kelompok dan norma-norma ini mengarahkan interaksi kelompok. Norma muncul melalui proses interaksi yang perlahan-lahan di antara anggota kelompok. Pada saat seseorang berperilaku tertentu, pihak lain menilai kepantasan atau ketidakpantasan perilaku tersebut, atau menyarankan perilaku alternatif.

 

Norma terbentuk dari proses akumulatif interaksi kelompok. Oleh karena itu, ketika seseorang masuk ke dalam sebuah kelompok, perlahan-lahan akan terbentuk norma, yaitu norma kelompok. Contohnya, kedisiplinan dalam kelompok Paskibra di sekolah, kerja sama dalam klub sepakbola. Apabila salah seorang pemain sepakbola tidak mengerti aturan kerja sama, ia dikenakan sanksi dengan dikeluarkan dari klubnya. Dengan kata lain, norma kelompok ialah ukuran suatu kelompok yang menentukan apa yang harus dilakukan, apa yang harus dimiliki, dipercayai, dan dikehendaki oleh seseorang sebagai anggota kelompok tersebut.

 

Sumber:

 

Bagja Waluya. 2009. Sosiologi: Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

 

Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali.

 

Lawang, Robert M.Z. 1980. Pengantar Sosiologi. Jakarta: UT.

 

 

 

 

 

 

Jumat, 26 November 2021

Kerusakan Lingkungan

 

Kerusakan lingkungan hidup merupakan fenomena dan gejala sosial yang saat ini sering kali dijumpai pada berbagai wilayah, baik di wilayah daratan, perairan, maupun kerusakan atmosfer. Kerusakan lingkungan yang terjadi pada suatu kawasan dampaknya dapat dirasakan oleh penduduk yang tinggal di luar kawasan tersebut. Adapun masalah lingkungan yang terjadi di seluruh negara di dunia, baik di negara-negara maju maupun berkembang adalah pencemaran.

 


Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997, tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak berfungsi dengan baik sesuai dengan peruntuk kannya.

 

Beberapa contoh pencemaran yang banyak terjadi dalam kehidupan masyarakat antara lain sebagai berikut.

 

a.             Pencemaran Tanah

 

Pencemaran tanah dapat terjadi sebagai akibat pembuangan sampah limbah rumah tangga, limbah pabrik, sisa oli dari bengkel kendaraan, dan pemakaian pupuk kimia secara berlebihan. Akibat tindakan-tindakan manusia yang ceroboh tersebut maka tanah akan teracuni dan kehilangan tingkat kesuburannya.

 

b.            Pencemaran Air

 

Pencemaran air banyak terjadi di daerah-daerah sekitar kawasan industri. Sebagaimana Anda ketahui bahwa limbah cair yang berasal dari pabrik, seperti industri tekstil banyak sekali mengandung unsur- unsur logam berat, seperti mercuri dan timbal. Logam berat ini sangat mencemari air sungai secara kimiawi. Belum lagi dari kualitas fisik dan biologisnya, aliran air sungai suhunya menjadi relatif panas dengan aneka warna akibat limbah dalam proses pencelupan kain.

 

Pencemaran sungai ini tentunya dapat mengganggu kestabilan lingkungan perairan sehingga makhluk hidup yang ada di sekitar sungai akan mati teracuni. Pencemaran air ini bertambah parah oleh limbah yang dibuang dari penduduk (limbah rumah tangga), seperti sampah dan limbah MCK (mandi cuci kakus).

 

c.              Pencemaran Udara

 

Pencemaran udara dapat terjadi karena asap yang berasal dari pabrik maupun kendaraan bermotor yang banyak mengandung gas karbonmonoksida, karbondioksida, nitrat, cianida, dan sulfat. Selain itu, pencemaran udara juga berasal dari kebakaran hutan dalam wilayah yang lebih luas, seperti pernah terjadi di Kalimantan.

 

Salah satu akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara adalah terjadinya hujan asam. Hujan asam adalah hujan yang memiliki derajat tingkat keasaman ( pH ) lebih kecil dari 5,6. Air hujan menjadi asam karena terkontaminasi oleh sulfurdioksida dan oksidanitrogen. Sumber sulfurdioksida yang utama adalah industri dengan bahan bakar batu bara, sedangkan sumber oksida nitrogen adalah kendaraan bermotor. Hujan asam mengakibatkan kerugian pada bangunan, ekosistem danau, hutan, serta tanaman pertanian. Hujan asam ini akan terjadi di mana saja, terutama pada daerah kawasan industri.

 

Akibat lain yang timbul adalah pemanasan global karena akumulasi gas karbondioksida sebagai gas rumah kaca di lapisan atmosfer sehingga suhu bumi mengalami kenaikan secara cepat.

 

Pemanasan global juga terjadi sebagai akibat adanya akumulasi gas CFC (Chloro-Fluoro-Carbon atau Freon) yang mengakibatkan penipisan bahkan pembolongan ozon stratosfer sehingga sinar ultraviolet yang dipancarkan ke bumi tidak mengalami penyaringan terlebih dulu. Selain suhu semakin tinggi, radiasi ultraviolet ini mengakibatkan efek pada kulit berupa penyakit gatal-gatal dan kanker kulit.

 

Sumber:

 

Abdurracmat, Idris. 1978. Geografi Ekonomi. Bandung: Jurusan Pendidikan Geografi IKIP Bandung.

 

Abdurracmat, Idris. 1983. Geografi Industri. Bandung: Jurusan Pendidikan Geografi IKIP Bandung.

 

Bambang Utoyo. 2009. Membuka Cakrawala Dunia untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

 

Soemarwoto, Otto. 1988. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

 

 

 

 

Kamis, 25 November 2021

Mountie



Royal Canadian Mounted Police adalah badan penegak hukum, tetapi bukan unit militer. Awalnya dibentuk untuk membantu menegakkan hukum di perbatasan Kanada.  Seragam pakaian khas mereka dari jaket Red Serge, topi yang unik , dan sepatu bot Strathcona diakui secara universal dan salah satu citra abadi Kanada.  Mereka sopan, disiplin, dan profesional.

 

Pada tahun 1873, Parlemen Kanada membentuk North-West Mounted Police, mengirim 150 rekrutan ke Manitoba, termasuk Sam Steele yang legendaris, yang kemudian menjadi Inspektur NWMP dan salah satu pahlawan terbesar Kanada.  Wilfrid Laurier ingin membubarkan NWMP yang berkembang, tetapi penemuan emas di Klondike dan kasus pencurian emas membuktikan perlunya penegakan hukum di perbatasan.  Delapan Mounties tewas selama Pemberontakan Barat Laut.  Raja Edward VII menganugerahkan NWMP gelar Kerajaan pada tahun 1904. Pada tahun 1919, Mounties digabungkan dengan Polisi Dominion, yang merupakan kepolisian federal Kanada Timur, dan organisasi tersebut berganti nama menjadi Royal Canadian Mounted Police.

 

Sulit untuk membayangkan ukuran wilayah yang sangat besar yang akan dipatroli oleh sekelompok kecil Mounties.  Apakah menutup penyulingan wiski ilegal, atau bernegosiasi dengan gerombolan First Nations, atau mengejar penjahat di luar batas peradaban, Mounties sering kali menjadi satu-satunya kehadiran pemerintah di perbatasan.  Isolasi mereka berarti bahwa mereka perlu membangun dukungan dengan orang-orang di negeri itu, dan dalam hal ini mereka dipuji secara luas.  First Nations khususnya memiliki hubungan yang jauh lebih positif dengan Mounties daripada polisi atau kekuatan militer AS mana pun.

 

Saat ini Mounties adalah salah satu unit penegakan hukum yang paling lengkap dan fleksibel di dunia.  Meskipun patroli kereta anjing terakhir berakhir pada tahun 1969, mereka masih berfungsi sebagai perwakilan pemerintah dan pembela keadilan.

 

 

Sumber:

 

Anonim. Tanpa Tahun. Public Register of Arms, Flags and Badges of Canada. Canada: Office of the Secretary to the Governor General.

Rabu, 24 November 2021

Perlawanan Untung Suropati terhadap VOC

 

Untung Suropati

Untung Suropati, demikianlah nama pejuang pada masa Mataram di bawah pemerintahan Amangkurat II. Sikap benci Untung kepada VOC telah muncul sejak di Batavia. Untung kemudian melarikan diri ke Cirebon dan terjadi perkelahian dengan Suropati maka namanya menjadi Untung Suropati. Dari Cirebon Untung terus melanjutkan perjalanan ke Kartasura.

 

Amangkurat II setelah menjadi raja merasakan betapa beratnya perjanjian yang telah ditandatangani dan berusaha untuk melepaskan diri. Ketika Untung Suropati tiba di Kartasura disambut dengan baik. Pada tahun 1686 datang utusan dari Batavia di bawah pimpinan Kapten Tack dengan maksud merundingkan soal hutang Amangkurat II dan menangkap Untung Suropati.

 

Amangkurat II menghindari pertemuan ini dan terjadilah pertempuran. Kapten Tack beserta pengikutnya berhasil dihancurkan oleh pasukan Untung Suropati. Untung Suropati kemudian melanjutkan perjalanan ke Jawa Timur dan sampailah ke Pasuruan Di sinilah akhirnya Untung mendirikan istana dan mengangkat dirinya sebagai bupati dengan gelar Adipati Wironagoro. Di Bangil didirikan perbentengan. Bupati-bupati seluruh Jawa Timur mendukungnya, dengan demikian kedudukannya makin kuat.

 

Pada tahun 1703, Amangkurat II wafat, digantikan oleh putranya Sunan Mas dengan gelar Sultan Amangkurat III yang anti kepada Belanda. Pamannya Pangeran Puger (adik Amangkurat II) berambisi ingin menjadi raja di Mataram dan pergi ke Semarang untuk mendapatkan dukungan dari VOC. Selanjutnya, VOC berserta Pangeran Puger menyerang Kartasuradan berhasil diduduki. Amangkurat III melarikan diri ke Jawa Timur bergabung dengan Untung Suropati. Pada tahun 1704 Pangeran Puger dinobatkan sebagai Raja Mataram dengan gelar Sunan Paku Buwono I.

 

Pihak Belanda menyiapkan pasukan secara besar-besaran untuk menggempur pasukan Untung di Pasuruan. Di bawah pimpinan Herman de Wilde, pasukan kompeni berhasil mendesak perlawanan Untung. Dalam pertempuran di Bangil, Untung terluka dan akhirnya gugur pada tanggal 12 Oktober 1706. Sunan Mas bisa tertangkap dan kemudian dibuang ke Sailan atau Sri Langka (1708).

 

Pada tahun 1719 Sunan Paku Buwono I wafat dan digantikan oleh Amangkurat IV (Sunan Prabu) di bawah mandat VOC. Makin eratnya hubungan denganVOC membuat para bangsawan benci kepada kompeni.

 

Mereka mengadakan perlawanan, antara lain Pangeran Purboyo (adik Sunan) dan Pangeran Mangkunegoro (putra Sunan sendiri). Perlawanan terhadap Kompeni dapat dipadamkan dan para pemimpinya ditangkap dan dibuang ke Sailan dan Afrika Selatan, kecuali Pangeran Mangkunegoro yang diampuni ayahnya.

 

Pada masa pemerintahan Paku Buwono II (1727–1749) Mataram diguncang lagi perlawanan yang dipimpin oleh Mas Garendi (cucu Sunan Mas). Perlawanan ini di dukung oleh orang-orang Tionghoa yang gagal mengadakan pemberontakan terhadap VOC di Batavia. Mas Garendi berhasil menduduki ibu kota Kartasura.

 

Paku Buwono II melarikan diri ke Ponorogo. VOC meminta bantuan kepada Bupati Madura, Cakraningrat untuk merebut kembali Kartasura dengan imbalan keinginan Cakraningrat untuk melepaskan diri dari Mataram akan dikabulkan. Cakraningrat berhasil merebut kembali Kartasura dan Paku Buwono II berhasil kembali ke Kartasura sebagai raja. Namun, antara VOC dan Cakraningrat terjadi perselisihan karena Cakraningrat keberatan meninggalkan Kartasura. Perselisihan berakhir dengan ditangkapnya dan di buang ke Afrika Selatan (1745).

 

Setelah beberapa kali terjadi perlawanan di Kartasura, Kartasura dianggap tidak layak sebagai ibu kota kerajaan sehingga pusat pemerintahan dipindahkan ke Surakarta. Makin bercokolnya VOC di Mataram menyebabkan pada masa Paku Buwono II ini juga terjadi perlawanan lagi di bawah pimpinan Raden Mas Said (putra Pangeran Mangkunegoro) dan menduduki Sukowati. Oleh Paku Buwono II dikeluarkan semacam sayembara, siapa yang dapat merebut daerah Sukowati akan mendapat daerah itu sebagai imbalannya. Pangeran Mangkubumi, adik Paku Buwono II berhasil merebut Sukowati, tetapi ternyata daerah itu tidak diberikan. Pangeran Mangkubumi meninggalkan kota dan bergabung dengan Raden Mas Said melakukan perlawanan.

 

Sumber:

 

Chalid Latif dan Irwin Lay. 1992. Atlas Sejarah Indonesia dan Dunia. Jakarta: Pembina Peraga.

Dwi Ari Listiyani. 2009. Sejarah 2 Untuk SMA/MA Kelas XI Program IPS. Jakarta:  Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Leo Agung S. dan Dwi Ari Listiyani. 2003. Sejarah Nasional dan Umum 2. Surakarta: Sebelas Maret University Press.

Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. 1984. Sejarah Nasional Indonesia V dan VI. Jakarta: Balai Pustaka.

Nugroho Notosusanto. dkk. 1992. Sejarah Nasional Indonesia 2 dan 3. Jakarta: Depdikbud.

Selasa, 23 November 2021

Lahirnya Paham Nasionalisme terhadap Eropa, Asia, dan Afrika

 

Nasionalisme berasal dari kata nation (bahasa Inggris) atau natie (bahasa Belanda) yang berarti bangsa. Bangsa adalah sekelompok manusia yang diam di wilayah tertentu dan memiliki hasrat serta kemauan untuk bersatu karena adanya persamaan nasib, cita-cita, dan tujuan. Dengan demikian, nasionalisme dapat diartikan sebagai semangat kebangsaan, yakni cinta terhadap bangsa dan tanah air. Dengan kata lain nasionalisme adalah suatu paham yang menyatakan bahwa kesetiaan tertinggi seseorang ditujukan kepada negara kebangsaannya.

 

Nasionalisme untuk pertama kalinya muncul di Eropa pada akhir abad ke-18. Lahirnya paham nasionalisme diikuti dengan terbentuknya negara kebangsaan. Pada mulanya terbentuknya negara kebangsaan dilatarbelakangi oleh faktor-faktor objektif, seperti persamaan keturunan, adat istiadat, tradisi dan agama. Akan tetapi, kebangsaan yang dibentuk atas dasar nasionalisme lebih menekankan kemauan untuk hidup bersama dalam negara kebangsaan. Sejalan dengan ini, rakyat Amerika Serikat tidak menyatakan bahwa mereka harus satu keturunan untuk membentuk suatu bangsa sebab disadari bahwa penduduk Amerika Serikat terdiri atas berbagai suku bangsa, asal-usul, adat-istiadat, dan agama yang berbeda.

 


A. Lahirnya Nasionalisme Eropa

 

Nasionalisme Eropa lahir dalam masa peralihan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Proses peralihan ini terjadi pada abad ke-18 yang didahului dengan lahirnya paham liberalisme dan kapitalisme. Lahirnya liberalisme dan kapitalisme, karena pengaruh Revolusi Industri dan Revolusi Prancis. Dengan demikian timbulnya nasionalisme di Eropa karena pengaruh Revolusi Industri dan Revolusi Prancis. Dengan semangat persaingan bebas dari paham liberalisme dan di besarkan dalam masyarakat yang bercorak industri-kapitalis maka nasionalisme yang demikian akhirnya tumbuh menjadi suatu aliran yang penuh emosi dan sentimen, dengan kata lain tumbuh menjadi chauvinisme.

 

Dengan demikian, nasionalisme Eropa pada waktu itu melahirkan kolonialisme, yaitu nafsu untuk mencari tanah jajahan sebanyak mungkin. Oleh karena itu, imperialisme atau kolonialisme sebenarnya adalah anak putrinya politik perindustrian (colonialism is the daughter of industrial policy). Bertitik tolak dari inilah, akhirnya negara-negara Eropa menjilma menjadi negara imperialis yang saling berlomba untuk mencari dan mendapatkan tanah jajahan di luar wilayahnya dengan sasaran Asia dan Afrika.

 

B. Lahirnya Nasionalisme Asia dan Afrika

 

Nasionalisme di Asia dan Afrika merupakan gerakan yang menentang imperialisme dan kolonialisme bangsa-bangsa Barat. Maksud dari nasionalisme Asia dan Afika adalah aliran yang mencerminkan kebangkitan bangsa-bangsa Asia dan Afrika sebagai reaksi terhadap imperialisme dan kolonialisme bangsa-bangsa Barat.

 

Faktor yang mendorong timbulnya nasionalisme di Asia dan Afrika, antara lain:

 

  • Penjajahan bangsa-bangsa Barat yang menimbulkan penderitaan dan kesengsaraan.

 

  • Kenangan kejayaan masa lampau sebagai negara yang jaya, seperti Indonesia pada masa kejayaan Sriwijaya dan Majapahit.

 

  • Munculnya kaum intelektual yang menjadi penggerak dan pemimpin pergerakan nasional.

 

  • Kemenangan Jepang atas Rusia tahun 1905 yang mendorong bangsa-bangsa di Asia dan Afrika bangkit melawan penjajahan bangsa-bangsa Barat.

 

Nasioanalisme bangsa-bangsa di Asia dan Afrika memiliki tiga aspek dan tiga tujuan, seperti berikut.

 

  • Aspek politik, bertujuan untuk mengusir penjajahan asing untuk mendapatkan kemerdekaan.

 

  • Aspek sosial-ekonomi, berusaha menghentikan eksploitasi ekonomi asing dan bertujuan untuk membangun masyarakat baru yang bebas dari penderitaan dan kesengsaraan, serta kemelaratan.

 

  • Aspek budaya, berusaha untuk menggali dan menghidupkan kembali budaya asli nenek moyang yang kemudian disesuaikan dengan perkembangan zaman.

 

Sumber:

 

 

Dwi Ari Listiyani. 2009. Sejarah 2 Untuk SMA/MA Kelas XI Program IPS. Jakarta:  Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Eisenstadt, S.N. 1986. Revolusi dan Transformasi Masyarakat. Jakarta: Rajawali.

Hans Kohn. 1984. Nasionalisme Arti dan Sejarahnya. Jakarta: Pembangunan dan Erlangga.

Roeslan Abdulgana. Nasionalisme Asia . Jakarta: Prapanca.

Theda Skocpol. 1991. Negara dan Revolusi Sosial, Suatu Analisis Komparatif tentang Perancis, Rusia, dan Cina. Jakarta: Erlangga.

 
 
 
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (ARDI TRI YUWONO) © 2020