Perilaku kelompok, sangat dipengaruhi
oleh norma-norma yang berlaku dalam kelompok itu. Dalam dunia sosial pada
umumnya, kegiatan dalam kelompok tidak muncul secara acak. Setiap kelompok
memiliki suatu pandangan tentang perilaku mana yang dianggap pantas untuk
dijalankan para anggotanya. Dalam hal ini, adanya pedoman atau patokan agar
seseorang dapat berperilaku sebagaimana aturan yang telah disepakati bersama
berupa aturan atau kaidah yang mengatur kehidupan anggotanya, baik berupa suatu
keharusan, anjuran, maupun larangan.
Aturan atau kaidah tersebut sering
disebut sebagai norma kelompok dan norma-norma ini mengarahkan interaksi
kelompok. Norma muncul melalui proses interaksi yang perlahan-lahan di antara
anggota kelompok. Pada saat seseorang berperilaku tertentu, pihak lain menilai
kepantasan atau ketidakpantasan perilaku tersebut, atau menyarankan perilaku
alternatif.
Norma terbentuk dari proses
akumulatif interaksi kelompok. Oleh karena itu, ketika seseorang masuk ke dalam
sebuah kelompok, perlahan-lahan akan terbentuk norma, yaitu norma kelompok.
Contohnya, kedisiplinan dalam kelompok Paskibra di sekolah, kerja sama dalam
klub sepakbola. Apabila salah seorang pemain sepakbola tidak mengerti aturan
kerja sama, ia dikenakan sanksi dengan dikeluarkan dari klubnya. Dengan kata
lain, norma kelompok ialah ukuran suatu kelompok yang menentukan apa yang harus
dilakukan, apa yang harus dimiliki, dipercayai, dan dikehendaki oleh seseorang
sebagai anggota kelompok tersebut.
Sumber:
Bagja Waluya.
2009. Sosiologi: Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat. Jakarta:
Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Soekanto,
Soerjono. 1990. Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali.
Lawang, Robert M.Z. 1980. Pengantar Sosiologi. Jakarta:
UT.