Kerusakan lingkungan hidup merupakan
fenomena dan gejala sosial yang saat ini sering kali dijumpai pada berbagai
wilayah, baik di wilayah daratan, perairan, maupun kerusakan atmosfer.
Kerusakan lingkungan yang terjadi pada suatu kawasan dampaknya dapat dirasakan
oleh penduduk yang tinggal di luar kawasan tersebut. Adapun masalah lingkungan
yang terjadi di seluruh negara di dunia, baik di negara-negara maju maupun
berkembang adalah pencemaran.
Menurut Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 1997, tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, pencemaran
lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi,
dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga
kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup
tidak berfungsi dengan baik sesuai dengan peruntuk kannya.
Beberapa contoh pencemaran yang
banyak terjadi dalam kehidupan masyarakat antara lain sebagai berikut.
a.
Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah dapat terjadi
sebagai akibat pembuangan sampah limbah rumah tangga, limbah pabrik, sisa oli
dari bengkel kendaraan, dan pemakaian pupuk kimia secara berlebihan. Akibat
tindakan-tindakan manusia yang ceroboh tersebut maka tanah akan teracuni dan
kehilangan tingkat kesuburannya.
b.
Pencemaran Air
Pencemaran air banyak terjadi di daerah-daerah sekitar kawasan industri. Sebagaimana Anda ketahui bahwa limbah cair yang berasal dari pabrik, seperti industri tekstil banyak sekali mengandung unsur- unsur logam berat, seperti mercuri dan timbal. Logam berat ini sangat mencemari air sungai secara kimiawi. Belum lagi dari kualitas fisik dan biologisnya, aliran air sungai suhunya menjadi relatif panas dengan aneka warna akibat limbah dalam proses pencelupan kain.
Pencemaran sungai ini tentunya dapat
mengganggu kestabilan lingkungan perairan sehingga makhluk hidup yang ada di
sekitar sungai akan mati teracuni. Pencemaran air ini bertambah parah oleh
limbah yang dibuang dari penduduk (limbah rumah tangga), seperti sampah dan
limbah MCK (mandi cuci kakus).
c.
Pencemaran Udara
Pencemaran udara dapat terjadi karena
asap yang berasal dari pabrik maupun kendaraan bermotor yang banyak mengandung
gas karbonmonoksida, karbondioksida, nitrat, cianida, dan sulfat. Selain itu,
pencemaran udara juga berasal dari kebakaran hutan dalam wilayah yang lebih
luas, seperti pernah terjadi di Kalimantan.
Salah satu akibat yang ditimbulkan
oleh pencemaran udara adalah terjadinya hujan asam. Hujan asam adalah hujan
yang memiliki derajat tingkat keasaman ( pH ) lebih kecil dari 5,6. Air hujan
menjadi asam karena terkontaminasi oleh sulfurdioksida dan oksidanitrogen.
Sumber sulfurdioksida yang utama adalah industri dengan bahan bakar batu bara,
sedangkan sumber oksida nitrogen adalah kendaraan bermotor. Hujan asam
mengakibatkan kerugian pada bangunan, ekosistem danau, hutan, serta tanaman
pertanian. Hujan asam ini akan terjadi di mana saja, terutama pada daerah
kawasan industri.
Akibat lain yang timbul adalah
pemanasan global karena akumulasi gas karbondioksida sebagai gas rumah kaca di
lapisan atmosfer sehingga suhu bumi mengalami kenaikan secara cepat.
Pemanasan global juga terjadi sebagai
akibat adanya akumulasi gas CFC (Chloro-Fluoro-Carbon atau Freon) yang
mengakibatkan penipisan bahkan pembolongan ozon stratosfer sehingga sinar
ultraviolet yang dipancarkan ke bumi tidak mengalami penyaringan terlebih dulu.
Selain suhu semakin tinggi, radiasi ultraviolet ini mengakibatkan efek pada
kulit berupa penyakit gatal-gatal dan kanker kulit.
Sumber:
Abdurracmat,
Idris. 1978. Geografi Ekonomi. Bandung: Jurusan Pendidikan
Geografi IKIP Bandung.
Abdurracmat,
Idris. 1983. Geografi Industri. Bandung: Jurusan Pendidikan
Geografi IKIP Bandung.
Bambang Utoyo.
2009. Membuka Cakrawala Dunia untuk Kelas XI Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta: Pusat Perbukuan
Departemen Pendidikan Nasional.
Soemarwoto, Otto.
1988. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah
Mada University Press.