Pasar
Perdana ialah interaksi permintaan dan penawaran surat berharga yang baru
diterbitkan secara langsung antara emiten dan investor tanpa melalui pasar
modal. Jadi, penawaran efek dari emiten kepada pemodal berlangsung dalam masa
tertentu dan efek tersebut belum dicatatkan di bursa. Di pasar perdana,
biasanya emiten melakukan suatu penawaran yang disebut penawaran umum perdana (initial public offering atau IPO).
Berikut ciri-ciri pasar
perdana antara lain:
- harga saham tetap.
- tidak dikenakan komisi.
- hanya untuk pembelian saham.
- pemesanan dilakukan melalui agen penjual.
- jangka waktu terbatas.
- uang hasil penjualan menjadi milik emiten.
Secara
sederhana, go public merupakan
penawaran surat berharga (saham dan obligasi) kepada masyarakat umum untuk
pertama kalinya. Go public adalah
kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran efek (surat berharga) yang
dilakukan oleh emiten kepada publik (minimal 100 pihak) untuk menjual efek
kepada umum/publik (minimal 50 pihak) berdasarkan tata cara yang diatur oleh
undang-undang.
Sumber:
Anoraga, Pandji dan
Piji Pakarti. 2003. Pengantar Pasar Modal. Jakarta: Rineka Cipta.
Imamul Arifin, Giana
Hadi Wagiana. 2009. Membuka Cakrawala Ekonomi untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Madrasah
Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta: Pusat Perbukuan
Departemen Pendidikan Nasional.
Sjahrir. 1995. Analisis
Bursa Efek. Jakarta: Gramedia.
