Teori
perdagangan internasional dikelompokkan menjadi dua, yaitu teori klasik dan
teori modern. Teori klasik adalah teori keunggulan mutlak atau absolut dari
Adam Smith dan teori keunggulan komparatif atau keunggulan relatif dari David
Ricardo dan John Stuart Mill.
A.
Teori Keunggulan Mutlak
Teori
keunggulan mutlak dari Adam Smith dikenal sebagai teori murni perdagangan
internasional. Inti dari teori ini adalah sebagai berikut.
Contoh:
Ada
dua negara, yaitu Indonesia dan Jepang. Kedua negara tersebut mengadakan
hubungan dibidang perdagangan internasional. Adapun jenis barang yang
diperdagangkan, yaitu kain dan televisi. Perbandingan hasil produksi kedua
negara tersebut dapat dilihat pada Tabel berikut.
Berdasarkan
dengan menggunakan jam kerja yang sama, ternyata Indonesia dapat menghasilkan
kain lebih banyak daripada Jepang, yaitu sebanyak 60 meter. Adapun Jepang lebih
banyak menghasilkan televisi daripada Indonesia, yaitu 60 unit. Dengan demikian
dapat disimpulkan Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi kain.
Adapun Jepang memiliki keunggulanmutlak dalam memproduksi televisi. Oleh karena
itu, perdagangan Internasional antara Indonesia dan Jepang dapat dilakukan
dengan cara Indonesia mengekspor kain ke Jepang dan sebaliknya, Jepang mengekspor
televisi ke Indonesia.
B.
Teori Keunggulan Relatif atau Komparatif
Teori
keunggulan komparatif dari David Ricardo (1772-1823) dan John Stuart Mill
(1806-1873) dapat dianggap sebagai kritik sekaligus penyempurnaan atas teori
keunggulan mutlak dari Adam Smith.
Contoh:
Ada dua negara, yaitu
Indonesia dan Bangladesh, dan terdapat dua jenis barang, yaitu beras dan kain.
Di Indonesia untuk memproduksi 1 unit beras seseorang hanya membutuhkan 9 hari
kerja, dan untuk memproduksi satu 1 unit kain diperlukan waktu 3 hari kerja. Di
Bangladesh, untuk memproduksi 1 unit beras dan 1 unit kain diperlukan
masing-masing waktu 12 dan 18 hari kerja.
Menurut
Adam Smith, perdagangan internasional antara kedua negara tidak akan terjadi,
karena Indonesia memiliki keunggulan mutlak atas beras maupun kain, sehingga
akan lebih murah bagi Indonesia untuk menukar atau mendapatkan kedua barang
tersebut di dalam negeri. Namun, menurut David Ricardo, perdagangan
internasional yang saling menguntungkan antara kedua negara akan tetap terjadi
selama masih ada perbedaan biaya relatif dalam memproduksi kedua barang
tersebut.
Dari
Tabel tersebut terlihat bahwa Bangladesh memiliki keunggulan untuk kedua produk
tersebut sehingga tidak memungkinkan terjadi perdagangan antara Indonesia dan
Bangladesh. Namun, secara komparatif masih memungkinkan terjadinya perdagangan
dengan melihat dasar tukar dalam negeri masing-masing. Indonesia untuk
memproduksi 1 meter kain harus mengorbankan 3 ton beras dan untuk memproduksi 1
ton beras harus mengorbankan 0,33 meter kain. Indonesia memiliki keunggulan
komparatif pada beras karena pengorbanannya lebih kecil. Bangladesh untuk
memproduksi 1 meter kain harus mengorbankan 0,67 ton beras dan untuk
memproduksi 1 ton beras harus mengorbankan 1,5 meter kain. Bangladesh memiliki keunggulan
komparatif pada kain karena pengorbannya lebih kecil.
Dengan
demikian, berdasarkan perhitungan tersebut masih memungkinkan bagi kedua negara
untuk melakukan kerjasama perdagangan internasional. Dalam teori klasik
mengenai perdagangan internasional, harga merupakan penentu satu-satunya
tingkat keunggulan negara dalam memproduksi suatu barang tertentu. Dengan kata
lain, faktor-faktor lain, seperti kualitas, bentuk, ketahanan produk
(durability), dan lain-lain tidak berperan sama sekali.
Sumber:
Boediono.
1999. Ekonomi Internasional, Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No. 3.
Yogyakarta: BPFE.
Deliarnov.
1997. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Djojohadikusumo,
Sumitro. 1994. Perkembangan Pemikiran Ekonomi: Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan
Ekonomi Pembangunan. Jakarta: LP3ES.
Imamul
Arifin, Giana Hadi Wagiana. 2009. Membuka Cakrawala Ekonomi untuk Kelas XI
Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial.
Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Krugman,
Paul R. dan Maurice Obstfeld. 1999. Ekonomi Internasional: Teori dan Kebijakan.
Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Lindert.
Peter H. dan Charles P. Kindleberger. 1990. Ekonomi Internasional. Edisi
Kedelapan. Jakarta: Erlangga.
Tambunan, Tulus. 2000. Perdagangan
Internasional dan Neraca Pembayaran: Teori dan Temuan Empiris. Jakarta:
LP3ES.



