a.
Emiten
Emiten,
yaitu pihak yang melakukan emisi atau menawarkan efek untuk dijual atau
diperdagangkan.
b.
Investor
Investor
adalah pihak yang membeli sekuritas (surat berharga) yang diperjualbelikan di
pasar modal. Investor bisa berasal dari individu, perusahaan, atau bank
komersial. Tujuan para investor mendapatkan pendapatan bunga atau dividend dan
capital gain (keuntungan dari selisih antara harga jual dan harga beli
sekuritas).
c.
Lembaga Penunjang
Lembaga
penunjang, yaitu lembaga yang telah memperoleh izin dari Badan Pengawas Pasar
Modal (Bapepam) untuk men jalankan berbagai kegiatan di pasar modal, seperti
penjamin emisi efek (underwriter),
pedagang efek (dealer), pialang (broker), penanggung (guarrantor), wali amanat (trustee), bank kustodian, perusahaan
efek, manajer investasi, dan biro administrasi efek.
Sumber:
Anoraga,
Pandji dan Piji Pakarti. 2003. Pengantar Pasar Modal. Jakarta:
Rineka Cipta.
Imamul
Arifin, Giana Hadi Wagiana. 2009. Membuka Cakrawala Ekonomi untuk Kelas XI
Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial.
Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Sjahrir. 1995. Analisis
Bursa Efek. Jakarta: Gramedia.
