Berkaitan
dengan sektor pariwisata, dikenal istilah wisatawan dan pelancong. Kedua
istilah ini tentunya berhubungan dengan orang yang melakukan kegiatan
pariwisata. Wisatawan adalah setiap orang yang bepergian dari tempat tinggalnya
untuk berkunjung ke tempat lain dengan menikmati perjalanan dan kunjungan
tersebut.
Adapun
rumusan menurut hasil Konferensi PBB di Roma (Italia) pada 1963 tentang Internasional Travel and Tourism
dijelaskan, bahwa wisatawan adalah seseorang yang bepergian dari tempat
tinggalnya untuk berkunjung ke tempat lain, dan berdiam di tempat itu lebih
dari 24 jam dengan tujuan-tujuan sebagai berikut.
- untuk menggunakan waktu senggang, baik dipergunakan untuk rekreasi (berlibur), keperluan kesehatan, pelajaran dan pengetahuan, serta untuk menjalankan ibadah maupun olah raga.
- untuk keperluan usaha atau bisnis, kunjungan keluarga, menjalankan tugas-tugas, serta menghadiri konferensi. Jika seseorang mengadakan perjalanan kurang dari 24 jam, digolongkan ke dalam pelancong. Para wisatawan ini dibedakan menjadi wisatawan domestik atau wisatawan nusantara (wisdom atau wisnus) dan wisatawan manca negara atau wisatawan asing (wisman).
Pariwisata
merupakan salah satu sektor ekonomi non migas yang sangat berperan dalam
peningkatan struktur ekonomi dan proses pembangunan negara. Hal ini sangat
berkaitan dengan pendapatan atau devisa negara serta pendapatan penduduk di sekitar
objek wisata. Secara khusus manfaat pariwisata adalah sebagai berikut.
- Meningkatnya kesempatan berusaha bagi penduduk atau masyarakat yang tinggal di sekitar objek wisata.
- Sektor pariwisata dapat menyerap tenaga kerja yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan penduduk.
- Pendapatan negara meningkat berupa pajak baik dari para wisatawan yang datang maupun pajak dari fasilitas sosial di daerah objek wisata, serta keuntungan dari pertukaran mata uang asing dengan mata uang Indonesia untuk keperluan para wisatawan.
- Terpeliharanya kelestarian lingkungan hidup dan kebudayaan nasional. Dengan adanya pariwisata, masyarakat senantiasa menjaga keutuhan dan kelestarian objek wisata, baik objek wisata keindahan alam, bangunan-bangunan dan peninggalan bersejarah, maupun budaya-budaya tradisional masyarakat.
Tujuan
pariwisata ternyata tidak hanya untuk berlibur atau rekreasi, melainkan
berhubungan dengan olah raga, pekerjaan, dan tujuan pendidikan. Berdasarkan
batasan tersebut, secara umum sektor pariwisata dapat dibedakan menjadi tiga
macam, yaitu sebagai berikut.
1. Darmawisata
Darmawisata,
yaitu berbagai jenis pariwisata yang bertujuan untuk mencari kesenangan yang
biasanya berhubungan dengan:
- menikmati perjalanan, seperti mendaki gunung, menjelajah rimba (cross country), dan napak tilas.
- rekreasi, misalnya kunjungan ke objek wisata taman-taman wisata, pantai, gunung, dan danau.
- wisata budaya, misalnya kunjungan ke objek candi, keraton, upacara keagaman atau upacara tradisi setempat, dan kesenian daerah.
- wisata olah raga, seperti kegiatan menyelam (diving) dan olah raga mendayung.
2. Widyawisata
Widyawisata,
yaitu jenis pariwisata yang bertujuan memperdalam ilmu pengetahuan, baik untuk
belajar misalnya kunjungan ke museum, Taman Mini untuk mempelajari budaya
Indonesia, planetarium, ataupun untuk tujuan penelitian, misalnya meneliti
keanekaragaman terumbu karang di Taman Bunaken.
3. Karyawisata
Karyawisata
yaitu jenis pariwisata yang berhubungan dengan tugas pekerjaan, misalnya
pariwisata sambil menghadiri tugas dari tempat pekerjaan (rapat, seminar), atau
pariwisata sambil berdagang (niaga).
Sumber:
Abdurracmat, Idris. 1978. Geografi
Ekonomi. Bandung: Jurusan Pendidikan Geografi IKIP Bandung.
Abdurracmat, Idris. 1983. Geografi
Industri. Bandung: Jurusan Pendidikan Geografi IKIP Bandung.
Bambang Utoyo. 2009. Membuka Cakrawala Dunia untuk
Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial.
Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.