Sistem Nilai Tukar yang Pernah Berlaku di Indonesia | ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (ARDI TRI YUWONO)
Gunakan fitur "search my site" untuk mencari artikel yang anda inginkan
 

Minggu, 03 Oktober 2021

Sistem Nilai Tukar yang Pernah Berlaku di Indonesia

 

Secara ekstrem, di dunia ada dua sistem penetapan nilai tukar yang sampai saat ini masih berlaku, yaitu sistem nilai tukar tetap (fixed exchange rate system) dan sistem nilai tukar tidak tetap atau mengambang (flexible atau floating exchange rate system). Dalam perkembangannya, Indonesia pernah menerapkan kedua sistem tersebut dengan segala variasinya.

 


Berikut beberapa sistem nilai tukar yang pernah diterapkan di Indonesia.

 

a. Sistem Nilai Tukar Tetap (1970–1978)

 

Sistem nilai tukar tetap sebenarnya mulai diterapkan pada saat dibentuk lembaga dana moneter internasional (IMF) dan Bank Dunia pada 1944 di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat. Semua negara peserta konferensi sepakat akan menggunakan emas atau dollar sebagai bagian terbesar cadangan devisa mereka. Sistem Bretton Woods pada hakikatnya adalah sistem nilai tukar tetap.

 

Sistem nilai tukar tetap versi Bretton Woods dipergunakan di Indonesia antara periode 1970–1978. Walaupun sampai saat ini masih ada beberapa negara yang menggunakan sistem nilai tukar tetap, seperti Malaysia. Setelah periode tersebut, sistem ini mulai banyak ditinggalkan oleh negara-negara di dunia dan beralih ke sistem nilai tukar mengambang.

 

b. Sistem Nilai Tukar Mengambang Terkendali (1978–1997)

 

Pemerintah menyadari bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar yang ditetapkan terlalu tinggi (over valued). Hal ini dapat mengurangi daya saing produk-produk ekspor Indonesia di luar negeri. Bersamaan dengan kebijakan devaluasi terhadap dolar pada 15 November 1978 yang kemudian terkenal dengan nama KENOP 15 atau Kebijakan November 15, pemerintah meninggalkan sistem nilai tukar tetap dan beralih ke sistem nilai tukar mengambang.

 

Dengan sistem nilai tukar mengambang terkendali (managed floating) nilai tukar rupiah diambangkan terhadap sekeranjang mata uang (basket of currencies) negara mitra dagang utama Indonesia. Sejak sistem ini dilaksanakan, pemerintah membiarkan nilai tukar domestik bergerak di pasar dengan selisih (spread) tertentu, yaitu menetapkan nilai batas atas dan nilai batas bawah. Interval antara kedua batas ini disebut rentang intervensi (band intervention).

Namun demikian, selama Orde Baru telah dilaksanakan lima kali kebijakan penurunan kurs rupiah terhadap dolar (devaluasi) seperti telihat dalam tabel berikut.

 


c. Sistem Nilai Tukar Mengambang Bebas (1997-?)

 

Dalam Sistem nilai tukar mengambang bebas yaitu sejak 14 Agustus 1997, nilai tukar rupiah dibiarkan secara bebas bergerak di pasar uang berdasarkan mekanisme pasar (interaksi kekuatan permintaan dan penawaran di masyarakat). Jika dalam nilai tukar tetap dan nilai tukar me ngambang terkendali, orang mengenal istilah devaluasi dan revaluasi. Dalam nilai tukar mengambang bebas tidak dikenal kedua istilah tersebut, yang ada adalah istilah depresiasi dan apresiasi.

 

Pada periode sistem nilai tukar ini, kurs rupiah mengalami tekanan. Melemahnya nilai rupiah diakibatkan oleh krisis ekonomi yang dimulai oleh melemahnya nilai Baht Thailand yang kemudian berpengaruh ke kawasan ASEAN lainnya, termasuk Indonesia. Pada periode ini pula, penurunan nilai tukar rupiah mengalami puncaknya hingga pernah mencapai Rp16.000 per dolar Amerika. Meskipun pada bulan-bulan berikutnya mengalami penguatan, tetapi tetap memiliki kecenderungan untuk terus melemah.

 

Sumber:

 

Boediono. 1999. Ekonomi Internasional, Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No. 3. Yogyakarta: BPFE.

Deliarnov. 1997. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Djojohadikusumo, Sumitro. 1994. Perkembangan Pemikiran Ekonomi: Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Ekonomi Pembangunan. Jakarta: LP3ES.

Imamul Arifin, Giana Hadi Wagiana. 2009. Membuka Cakrawala Ekonomi untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Krugman, Paul R. dan Maurice Obstfeld. 1999. Ekonomi Internasional: Teori dan Kebijakan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Lindert. Peter H. dan Charles P. Kindleberger. 1990. Ekonomi Internasional. Edisi Kedelapan. Jakarta: Erlangga.

Tambunan, Tulus. 2000. Perdagangan Internasional dan Neraca Pembayaran: Teori dan Temuan Empiris. Jakarta: LP3ES.

 
 
 
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (ARDI TRI YUWONO) © 2020