Secara
ekstrem, di dunia ada dua sistem penetapan nilai tukar yang sampai saat ini
masih berlaku, yaitu sistem nilai tukar tetap (fixed exchange rate system) dan sistem nilai tukar tidak tetap atau
mengambang (flexible atau floating exchange rate system). Dalam perkembangannya,
Indonesia pernah menerapkan kedua sistem tersebut dengan segala variasinya.
Berikut
beberapa sistem nilai tukar yang pernah diterapkan di Indonesia.
a. Sistem Nilai Tukar Tetap
(1970–1978)
Sistem
nilai tukar tetap sebenarnya mulai diterapkan pada saat dibentuk lembaga dana
moneter internasional (IMF) dan Bank Dunia pada 1944 di Bretton Woods, New
Hampshire, Amerika Serikat. Semua negara peserta konferensi sepakat akan menggunakan
emas atau dollar sebagai bagian terbesar cadangan devisa mereka. Sistem Bretton Woods pada hakikatnya adalah
sistem nilai tukar tetap.
Sistem
nilai tukar tetap versi Bretton Woods
dipergunakan di Indonesia antara periode 1970–1978. Walaupun sampai saat ini
masih ada beberapa negara yang menggunakan sistem nilai tukar tetap, seperti
Malaysia. Setelah periode tersebut, sistem ini mulai banyak ditinggalkan oleh
negara-negara di dunia dan beralih ke sistem nilai tukar mengambang.
b. Sistem Nilai Tukar Mengambang
Terkendali (1978–1997)
Pemerintah
menyadari bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar yang ditetapkan terlalu
tinggi (over valued). Hal ini dapat
mengurangi daya saing produk-produk ekspor Indonesia di luar negeri. Bersamaan
dengan kebijakan devaluasi terhadap dolar pada 15 November 1978 yang kemudian
terkenal dengan nama KENOP 15 atau Kebijakan November 15, pemerintah
meninggalkan sistem nilai tukar tetap dan beralih ke sistem nilai tukar
mengambang.
Dengan
sistem nilai tukar mengambang terkendali (managed
floating) nilai tukar rupiah diambangkan terhadap sekeranjang mata uang (basket of currencies) negara mitra
dagang utama Indonesia. Sejak sistem ini dilaksanakan, pemerintah membiarkan
nilai tukar domestik bergerak di pasar dengan selisih (spread) tertentu, yaitu menetapkan nilai batas atas dan nilai batas
bawah. Interval antara kedua batas ini disebut rentang intervensi (band intervention).
Namun
demikian, selama Orde Baru telah dilaksanakan lima kali kebijakan penurunan
kurs rupiah terhadap dolar (devaluasi) seperti telihat dalam tabel berikut.
c. Sistem Nilai Tukar Mengambang
Bebas (1997-?)
Dalam
Sistem nilai tukar mengambang bebas yaitu sejak 14 Agustus 1997, nilai tukar
rupiah dibiarkan secara bebas bergerak di pasar uang berdasarkan mekanisme
pasar (interaksi kekuatan permintaan dan penawaran di masyarakat). Jika dalam
nilai tukar tetap dan nilai tukar me ngambang terkendali, orang mengenal
istilah devaluasi dan revaluasi. Dalam nilai tukar mengambang bebas tidak
dikenal kedua istilah tersebut, yang ada adalah istilah depresiasi dan
apresiasi.
Pada
periode sistem nilai tukar ini, kurs rupiah mengalami tekanan. Melemahnya nilai
rupiah diakibatkan oleh krisis ekonomi yang dimulai oleh melemahnya nilai Baht
Thailand yang kemudian berpengaruh ke kawasan ASEAN lainnya, termasuk
Indonesia. Pada periode ini pula, penurunan nilai tukar rupiah mengalami
puncaknya hingga pernah mencapai Rp16.000 per dolar Amerika. Meskipun pada
bulan-bulan berikutnya mengalami penguatan, tetapi tetap memiliki kecenderungan
untuk terus melemah.
Sumber:
Boediono. 1999. Ekonomi Internasional, Seri
Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No. 3. Yogyakarta: BPFE.
Deliarnov. 1997. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta:
Raja Grafindo Persada.
Djojohadikusumo, Sumitro. 1994. Perkembangan
Pemikiran Ekonomi: Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Ekonomi Pembangunan.
Jakarta: LP3ES.
Imamul Arifin, Giana Hadi Wagiana. 2009.
Membuka Cakrawala Ekonomi untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
Program Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen
Pendidikan Nasional.
Krugman, Paul R. dan Maurice Obstfeld.
1999. Ekonomi Internasional: Teori dan Kebijakan. Jakarta: Raja
Grafindo Persada.
Lindert. Peter H. dan Charles P.
Kindleberger. 1990. Ekonomi Internasional. Edisi Kedelapan. Jakarta: Erlangga.
Tambunan, Tulus. 2000. Perdagangan
Internasional dan Neraca Pembayaran: Teori dan Temuan Empiris. Jakarta:
LP3ES.

