Pertambangan dalam Pemanfaatan Sumber Daya Alam | ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (ARDI TRI YUWONO)
Gunakan fitur "search my site" untuk mencari artikel yang anda inginkan
 

Minggu, 19 September 2021

Pertambangan dalam Pemanfaatan Sumber Daya Alam

 

Pertambangan merupakan kegiatan pengolahan dan pemanfaatan bahan galian, meliputi observasi, eksplorasi, dan eksploitasi atau penambangan berbagai macam mineral atau barang tambang yang terkandung di dalam litosfer maupun di permukaan bumi. Observasi adalah kegiatan pengamatan pendahuluan tentang daerah persebaran cebakan suatu jenis barang tambang, sekaligus menyelidiki dan memeriksa kebenarannya secara teoritis yang berkaitan dengan kondisi geologis di lapangan. Eksplorasi meliputi kegiatan persiapan dan penyelidikan untuk mengetahui keadaan barang tambang dan kemungkinan pengolahannya secara ekonomis. Kegiatan eksplorasi meliputi:

 

  • penyelidikan geologis tentang letak dan persebaran mineral, kualitas dan perkiraan kuantitas atau banyaknya mineral apakah bernilai ekonomis jika dilakukan penambangan, dan sebagainya.

 

  • menentukan syarat-syarat teknis yang diperlukan untuk eksploitasi barang tambang.

 

Eksploitasi yaitu kegiatan mengambil barang tambang atau sering disebut penambangan. Dalam melakukan suatu bentuk eksploitasi harus benar-benar memperhatikan persyaratan teknis dan ketentuan lain yang berlaku. Salah satu contoh yang dapat dijadikan peringatan adalah eksploitasi minyak di Sidoarjo. Pengeboran di tempat tersebut menyebabkan keluarnya lumpur panas dari dalam bumi, bukannya minyak seperti apa yang diharapkan.

 


Menurut ahli perminyakan dari ITB yang juga menjabat sebagai Majelis Ahli Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia Dr.Ir.Rudi Rubiandini R.S, semburan lumpur di Sidoarjo dikenal dengan istilah blowout. Fenomena ini adalah proses saat fluida dari lapisan bumi. Pada kasus ini terjadi, air panas asin yang menggerus tanah liat keluar dari permukaan bumi secara tidak terkendali. Biasanya proses ini diawali dengan peristiwa yang disebut kick, yakni masuknya fluida dapat berupa air, minyak atau gas ke dalam lubang sumur mengalami pengeboran. Peristiwa kick yang tidak terkendali inilah yang kemudian beresiko menimbulkan semburan fluida ke permukaan (blowout) dengan dua kemungkinan. Pertama, fluida disemburkan dari lubang sumur (surface blowout). Kedua, materi fluida disemburkan di luar lubang sumur (underground blowout).

 

Para ahli lain yaitu ahli-ahli geologi menyatakan bahwa lumpur panas dari pengeboran di Sidoarjo adalah dari dalam lapisan bumi terdapat lapisan lumpur seperti yang keluar di beberapa tempat di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Jawa Tengah dan Jawa Timur terdapat gunung lumpur yang masih aktif dan ada yang tidak aktif. Gunung lumpur tersebut, antara lain sebagai berikut.

 

  • Sangiran (Jawa Tengah) sudah tidak aktif lagi, tetapi sewaktu-waktu aktif kembali menyebabkan fosil-fosil zaman purba naik ke atas.
  • Tuban (Jawa Timur) sudah tidak aktif.
  • Bangkalan (Madura) sudah tidak aktif.
  • Gunung Anyar (Jawa Timur) sudah tidak aktif.
  • Mojokerto (Jawa Timur) sudah tidak aktif lagi.
  • Porong (Jawa Timur) aktif.

 

Berikut ini disajikan data klasifikasi barang tambang.

 

A. Bahan Galian A

 

Untuk jenis barang-barang tambang yang termasuk Bahan Galian A (bahan galian strategis) yang penting bagi pertahanan dan keamanan negara serta sangat penting bagi stabilitas ekonomi nasional, pola pengusahaannya dilakukan oleh pemerintah atau perusahaan negara yang pelaksanaannya dapat bekerja sama dengan perusahaan swasta nasional maupun asing yang ditunjuk negara. Sebagai contoh, pertambangan minyak dan gas bumi dilakukan oleh Pertamina yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan asing, seperti Caltex, Stanvac, dan Petronas. Contoh lain adalah pertambangan nikel di Soroako dan Danau Matana yang dilakukan oleh PT Aneka Tambang bekerja sama dengan perusahaan ARCO dari Amerika Serikat.

B. Bahan Galian B

 

    Untuk jenis-jenis tambang yang termasuk Bahan Galian B (bahan galian vital) yang menguasai hajat hidup orang banyak, selain oleh perusahaan pemerintah, kegiatan penambangannya dapat dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan swasta dengan izin pemerintah.

 

C. Bahan Galian C

 

Untuk jenis-jenis tambang yang termasuk Bahan Galian C (bahan galian untuk industri), seperti batu pasir, gamping, belerang dan lain-lain, kegiatan penambangannya dapat dilakukan oleh masyarakat.

 

Berdasarkan sifat dan lokasi bahan galian, kegiatan penambangan dibedakan atas penambangan terbuka, tertutup, dan pengeboran. Penambangan Terbuka, yaitu jenis eksploitasi barang tambang dengan cara membongkar lapisan tanah atau batuan untuk dapat mengambil suatu jenis bahan galian karena lokasi dekat dengan permukaan bumi. Penambangan Tertutup, yaitu proses bypengambilan suatu jenis barang tambang dengan cara membuat sumur (penambangan vertikal atau Shaf Mining) atau terowongan (penambangan horizontal atau Slope Mining) ke dalam lapisan-lapisan batuan karena lokasi barang tambang jauh di dalam perut bumi. Contoh penambangan tertutup antara lain pertambangan emas di Cikotok Banten (Jawa Barat).

 

Sumber:

 Allaby, Michael.1997. How it Works The Environment. London: Horus Editions Limited.

Anonim. 1996. Indonesian Heritage Plants. Jakarta: Jayakarta Agung Offset.

Anonim. 2000. The Usborne Encyclopedia of Planet Earth. London: Usborne Publications.

Bambang Utoyo. 2009. Membuka Cakrawala Dunia untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Soemarwoto, Otto. 1988. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

 

 


 
 
 
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (ARDI TRI YUWONO) © 2020