Teori Modern dalam Perdagangan Internasional | ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (ARDI TRI YUWONO)
Gunakan fitur "search my site" untuk mencari artikel yang anda inginkan
 

Rabu, 01 September 2021

Teori Modern dalam Perdagangan Internasional

 

Teori tentang faktor-faktor yang menentukan pola perdagangan suatu negara lahir di Swedia, yaitu Eli Heckscher. Ia seorang pakar sejarah ekonomi Swedia yang mengembangkan suatu gagasan penting dalam artikelnya yang singkat pada 1919. Penjelasan lengkap tentang artikel tersebut, dikembangkan dan dipublikasikan pada 1933 oleh anak didik Heckscher, yaitu Bertil Ohlin. Mereka berdua membuat suatu teori berdasarkan pandangan Ricardo yang mengembangkan model berdasarkan aspek kepemilikan faktor produksi. Oleh karena itu, teori Heckscher dan Ohlin (Teori H-O) disebut juga teori ketersediaan faktor (factor endowment theory) yang menyatakan, bahwa:

 


Suatu negara dikatakan melimpah dalam faktor produksi misalnya tenaga kerja apabila negara tersebut memiliki rasio tenaga kerja terhadap faktor lainnya yang lebih besar daripada yang dimiliki oleh negara-negara lainnya di dunia. Suatu barang disebut padat karya jika biaya tenaga kerja merupakan bagian terbesar dari nilai barang tersebut dibandingkan yang digunakan dalam barang lainnya. Contoh, Indonesia dan Jepang melakukan perdagangan dengan menjual produk motor dan ukiran kayu. Secara teknis, produk motor lebih bersifat padat modal (capital intensive), sedangkan ukiran kayu lebih bersifat padat karya (labor intensive). Di Jepang terdapat banyak barang modal, sementara tenaga kerja langka. Sebaliknya di Indonesia barang modal langka, sedangkan tenaga kerja berlimpah, maka Jepang akan mengekspor motor dan Indonesia akan mengekspor ukiran kayu.

 

Berdasarkan contoh tersebut, Teori H-O menduga bahwa jika Indonesia mengekspor ukiran kayu dan mengimpor motor, ukiran kayu merupakan komoditas yang menggunakan faktor produksi tenaga kerja secara intensif dan motor menggunakan faktor produksi modal secara intensif, sehingga dalam kondisi demikian, biaya tenaga kerja di Indonesia lebih murah daripada di Jepang.Murahnya tenaga kerja akan mengurangi biaya pembuatan ukiran kayu daripada pembuatan motor. Sebaliknya, langkanya modal di Indonesia, seharusnya mengakibatkan produksi motor relatif mahal. Menurut teori H-O ini terjadi karena perbedaan dalam pemilikan faktor produksi secara relatif serta pola intensitas faktor produksi yang membuat Indonesia mengekspor ukiran kayu dan mengimpor motor dari Jepang (bukan mengekspor motor dan mengimpor ukiran kayu dari Jepang).

 

Sumber:

 

Boediono. 1999. Ekonomi Internasional, Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No. 3. Yogyakarta: BPFE.

Deliarnov. 1997. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Djojohadikusumo, Sumitro. 1994. Perkembangan Pemikiran Ekonomi: Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Ekonomi Pembangunan. Jakarta: LP3ES.

Imamul Arifin, Giana Hadi Wagiana. 2009. Membuka Cakrawala Ekonomi untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Krugman, Paul R. dan Maurice Obstfeld. 1999. Ekonomi Internasional: Teori dan Kebijakan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Lindert. Peter H. dan Charles P. Kindleberger. 1990. Ekonomi Internasional Edisi Kedelapan. Jakarta: Erlangga.

Tambunan, Tulus. 2000. Perdagangan Internasional dan Neraca Pembayaran: Teori dan Temuan Empiris. Jakarta: LP3ES.

 
 
 
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (ARDI TRI YUWONO) © 2020