Teori
tentang faktor-faktor yang menentukan pola perdagangan suatu negara lahir di
Swedia, yaitu Eli Heckscher. Ia seorang pakar sejarah ekonomi Swedia yang
mengembangkan suatu gagasan penting dalam artikelnya yang singkat pada 1919.
Penjelasan lengkap tentang artikel tersebut, dikembangkan dan dipublikasikan
pada 1933 oleh anak didik Heckscher, yaitu Bertil Ohlin. Mereka berdua membuat
suatu teori berdasarkan pandangan Ricardo yang mengembangkan model berdasarkan
aspek kepemilikan faktor produksi. Oleh karena itu, teori Heckscher dan Ohlin
(Teori H-O) disebut juga teori ketersediaan faktor (factor endowment theory) yang menyatakan, bahwa:
Suatu
negara dikatakan melimpah dalam faktor produksi misalnya tenaga kerja apabila
negara tersebut memiliki rasio tenaga kerja terhadap faktor lainnya yang lebih
besar daripada yang dimiliki oleh negara-negara lainnya di dunia. Suatu barang
disebut padat karya jika biaya tenaga kerja merupakan bagian terbesar dari
nilai barang tersebut dibandingkan yang digunakan dalam barang lainnya. Contoh,
Indonesia dan Jepang melakukan perdagangan dengan menjual produk motor dan
ukiran kayu. Secara teknis, produk motor lebih bersifat padat modal (capital
intensive), sedangkan ukiran kayu lebih bersifat padat karya (labor intensive).
Di Jepang terdapat banyak barang modal, sementara tenaga kerja langka.
Sebaliknya di Indonesia barang modal langka, sedangkan tenaga kerja berlimpah,
maka Jepang akan mengekspor motor dan Indonesia akan mengekspor ukiran kayu.
Berdasarkan
contoh tersebut, Teori H-O menduga bahwa jika Indonesia mengekspor ukiran kayu
dan mengimpor motor, ukiran kayu merupakan komoditas yang menggunakan faktor
produksi tenaga kerja secara intensif dan motor menggunakan faktor produksi
modal secara intensif, sehingga dalam kondisi demikian, biaya tenaga kerja di
Indonesia lebih murah daripada di Jepang.Murahnya tenaga kerja akan mengurangi
biaya pembuatan ukiran kayu daripada pembuatan motor. Sebaliknya, langkanya
modal di Indonesia, seharusnya mengakibatkan produksi motor relatif mahal.
Menurut teori H-O ini terjadi karena perbedaan dalam pemilikan faktor produksi
secara relatif serta pola intensitas faktor produksi yang membuat Indonesia
mengekspor ukiran kayu dan mengimpor motor dari Jepang (bukan mengekspor motor
dan mengimpor ukiran kayu dari Jepang).
Sumber:
Boediono.
1999. Ekonomi Internasional, Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No. 3.
Yogyakarta: BPFE.
Deliarnov.
1997. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Djojohadikusumo,
Sumitro. 1994. Perkembangan Pemikiran Ekonomi: Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan
Ekonomi Pembangunan. Jakarta: LP3ES.
Imamul
Arifin, Giana Hadi Wagiana. 2009. Membuka Cakrawala Ekonomi untuk Kelas XI
Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial.
Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Krugman,
Paul R. dan Maurice Obstfeld. 1999. Ekonomi Internasional: Teori dan Kebijakan.
Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Lindert.
Peter H. dan Charles P. Kindleberger. 1990. Ekonomi Internasional Edisi
Kedelapan. Jakarta: Erlangga.
Tambunan,
Tulus. 2000. Perdagangan Internasional dan Neraca Pembayaran: Teori dan Temuan
Empiris. Jakarta: LP3ES.
