Substitusi Impor dalam Perdagangan Internasional | ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (ARDI TRI YUWONO)
Gunakan fitur "search my site" untuk mencari artikel yang anda inginkan
 

Kamis, 09 September 2021

Substitusi Impor dalam Perdagangan Internasional

 

Tujuan utama kebijakan substitusi impor yaitu membangun sektor industri manufaktur nasional yang kuat. Adapun tujuan-tujuan sekundernya meliputi peningkatan kesempatan kerja (mengurangi pengangguran atau untuk menampung arus tenaga kerja dari sektor pertanian) dan surplus neraca perdagangan atau neraca pembayaran (BOP). Ini berarti surplus cadangan devisa, dengan cara mengurangi ketergantungan ekonomi nasional ter hadap barang-barang impor. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, salah satu cara yang ditempuh pemerintah Indonesia yakni dengan mengenakan bea masuk yang tinggi terhadap barang-barang impor.

 


Cukup banyak studi empiris mengenai implementasi kebijakan proteksi di Indonesia selama pemerintahan Orde Baru dan dampaknya terhadap perkembangan sektor industri manufaktur ekspor nonmigas nasional, di antaranya penelitian dari Fane dan Phillips (1991) dan Condon dan Fane (1995,1996). Hasil studi dari Condon dan Fane memperlihatkan besarnya proteksi (tarif) nominal (NRP) dan proteksi efektif (ERP) terhadap beberapa sektor ekonomi dan beberapa jenis barang ekspor manufaktur di Indonesia untuk periode 1987, 1990, 1992, dan 1994. Sektor industri manufaktur menikmati perlindungan yang paling kuat dibandingkan sektor-sektor primer. Walaupun di dalam sektor industri manufaktur itu sendiri besarnya ERP bervariasi antarindustri.

 

Tingkat proteksi yang berbeda antara sektor industri manu faktur dengan sektor-sektor pertanian dan pertambangan dapat dipahami mengingat bahwa kebijakan pembangunan sektor industri bertujuan untuk membangun atau memperkuat sektor industri manufaktur dan meningkatkan peranannya di dalam perekonomian Indonesia. Adapun tingkat proteksi yang bervariasi antar kelompok industri atau subsektor manufaktur dapat dijelaskan dengan sejumlah teori. Basri dan Hill (1996) telah melakukan survei literatur mengenai teori-teori yang mencoba menerangkan pola atau struktur proteksi.

 

Hasil survei itu menunjukkan bahwa ada tiga model, yang dapat digunakan untuk menjelaskan kenapa tingkat proteksi berbeda antar industri, yakni the adding machine model, the interest group model, dan the national interest model. The adding machine model menjelaskan bahwa pemerintah berusaha memaksimalkan kemungkinan untuk dipilih kembali. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah akan memberi proteksi lebih kuat kepada industri padat karya karena industri tersebut memiliki potensi calon pemilih yang besar.

 

Dasar pemikiran dari the interest group model dapat dijelaskan sebagai berikut. Besarnya tarif proteksi terhadap industri adalah hasil tekanan dari kelompok-kelompok tertentu (interest group), misalnya pemilik industri, distributor pemilik modal, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan agar industri tersebut dapat berkembang atau survive. Jika, permintaan proteksi disetujui pemerintah mereka akan memberi hak pilih yang menguntungkan pemerintah di dalam pemilihan umum berikutnya.

 

Pemerintah memiliki suatu policy preference tertentu yang secara normatif konsisten dengan kepentingan negara/bangsa. Misalnya, peningkatan kesempatan kerja, pembangunan sektor industri manufaktur yang kuat, pengembangan teknologi, dan peningkatan ekspor nonmigas. Preferensi kebijakan ini tercerminkan pada tingkat proteksi yang diberikan kepada industri atau sektor tertentu.

 

Pemerintah Indonesia mengharapkan bahwa kebijakan substitusi impor akan memberi hasil positif yang besar. Dalam arti Indonesia akan memiliki sektor industri yang kuat dengan tingkat efisiensi, produktivitas, dan daya saing global yang tinggi. Sektor industri manufaktur yang kuat akan mendukung kinerja ekspor nonmigas, khususnya manufaktur, yang akan menambah cadangan devisa yang besar bagi Indonesia.

 

Namun, krisis ekonomi yang terjadi pada akhir 1997 atau awal 1998 telah membuktikan bahwa ternyata selama pemerintahan Orde Baru, sektor industri manufaktur telah berkembang secara tidak sehat. Walaupun laju pertumbuhan outputnya rata-rata positif setiap tahun, namun sektor tersebut sangat tergantung pada impor, khususnya untuk barang-barang modal dan bahan baku yang telah diolah. Kebijakan substitusi impor sebenarnya bermaksud untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor barang-barang manufaktur. Sementara, ekspor manufaktur Indonesia belum berkembang baik. Hal ini dapat dilihat pada tingkat diversifikasi produk-produk ekspor yang masih rendah dan sebagian besar masih dari kategori teknologi menengah dan rendah.

 

Sumber:

 

Sumber:

 

Boediono. 1999. Ekonomi Internasional, Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No. 3. Yogyakarta: BPFE.

Deliarnov. 1997. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Djojohadikusumo, Sumitro. 1994. Perkembangan Pemikiran Ekonomi: Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Ekonomi Pembangunan. Jakarta: LP3ES.

Imamul Arifin, Giana Hadi Wagiana. 2009. Membuka Cakrawala Ekonomi untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Krugman, Paul R. dan Maurice Obstfeld. 1999. Ekonomi Internasional: Teori dan Kebijakan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Lindert. Peter H. dan Charles P. Kindleberger. 1990. Ekonomi Internasional. Edisi Kedelapan. Jakarta: Erlangga.

Tambunan, Tulus. 2000. Perdagangan Internasional dan Neraca Pembayaran: Teori dan Temuan Empiris. Jakarta: LP3ES.

 

 

 

 

 

 
 
 
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (ARDI TRI YUWONO) © 2020