Sistem Valuta Asing | ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (ARDI TRI YUWONO)
Gunakan fitur "search my site" untuk mencari artikel yang anda inginkan
 

Rabu, 29 September 2021

Sistem Valuta Asing

 

Menurut Hamdy, valuta asing atau foreign currency adalah mata uang asing atau alat pembayaran lainnya yang digunakan untuk melakukan atau membiayai transaksi ekonomi keuangan internasional dan yang memiliki catatan kurs resmi pada bank sentral (Iskandar Putong, 2003). Penggunaan valuta asing atau mata uang asing sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional disyaratkan karena umumnya negara-negara yang melakukan jual beli hanya menginginkan pembayaran atas barang yang diberikannya kepada negara lain dengan menggunakan mata uang negaranya, atau mata uang negara lain yang dianggap perlu, yang telah ditentukan sebagai standar internasional.

 

Setiap negara memiliki mata uang yang menunjukkan harga-harga barang dan jasa. Indonesia memiliki rupiah, Amerika Serikat memiliki dollar, Jerman memiliki deutsche mark, Jepang memiliki yen, Malaysia memiliki ringgit, India memiliki rupee, dan Filipina memiliki peso. Harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya disebut kurs atau nilai tukar (exchange rate). Kurs memainkan peranan penting dalam perdagangan internasional karena kurs memungkinkan untuk membandingkan harga-harga seluruh barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai negara.

 


Dari beberapa banyak mata uang yang beredar di dunia terdapat beberapa mata uang yang dipergunakan sebagai satuan hitung yang banyak dicari dalam transaksi perdagangan dan alat pembayaran internasional. Mata uang yang dimaksud umumnya adalah mata uang yang berasal dari negara maju yang perekonomiannya kuat dan relatif stabil. Biasanya mata uang tersebut sering mengalami apresiasi (kenaikan nilai) dibandingkan dengan mata uang lainnya. Mata uang tersebut disebut mata uang keras (hard currency). Ada delapan mata uang yang diakui sebagai hard currencies, yaitu US dollar-Amerika Serikat, poundsterling-Inggris, deutsche mark (DM)-Jerman, yen-Jepang, franc-Prancis, canadian dollar-Canada, franc-Swiss, euro-Uni Eropa.

 

Adapun mata uang yang jarang digunakan sebagai alat pembayaran dan satuan hitung serta nilainya sering mengalami depresiasi (penurunan nilai) disebut soft currency. Pada umumnya, mata uang ini berasal dari negara-negara yang sedang berkembang, yang perekonomiannya relatif baru dan sedang tumbuh, misalnya Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Mata uang asing tidak diperlukan dalam pembangunan suatu negara jika negara yang bersangkutan mampu menyediakan sarana dan prasarana pembangunan dari dalam negerinya sendiri, baik berupa bahan baku, manusia dan teknologi.

 

    Akan tetapi, mengingat perkembangan ilmu pengetahuan yang umumnya tidak merata dan ketersediaan sumber daya alam pada suatu negara sangat terbatas, kurang bermutu dan bahkan hampir tidak ada (sedikit), menyebabkan suatu negara memerlukan negara lain untuk menutupi kekurangan kebutuhannya dalam pembangunan. Dalam rangka memenuhi kebutuhan itulah, diperlukan mata uang asing tersebut, terutama mata uang yang berjenis hard currency.

 

Sumber:

Boediono. 1999. Ekonomi Internasional, Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No. 3. Yogyakarta: BPFE.

Deliarnov. 1997. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Djojohadikusumo, Sumitro. 1994. Perkembangan Pemikiran Ekonomi: Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Ekonomi Pembangunan. Jakarta: LP3ES.

Imamul Arifin, Giana Hadi Wagiana. 2009. Membuka Cakrawala Ekonomi untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Krugman, Paul R. dan Maurice Obstfeld. 1999. Ekonomi Internasional: Teori dan Kebijakan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Lindert. Peter H. dan Charles P. Kindleberger. 1990. Ekonomi Internasional. Edisi Kedelapan. Jakarta: Erlangga.

Tambunan, Tulus. 2000. Perdagangan Internasional dan Neraca Pembayaran: Teori dan Temuan Empiris. Jakarta: LP3ES.

 
 
 
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (ARDI TRI YUWONO) © 2020